Insan.News-Selayar-Premanisme Petugas kawasan terhadap Nelayan pulau Rajuni, kasus penganiyaan tersebut jadi trending topik di Kabupaten kepulauan Selayar saat ini.
Pasalnya kejadian yang terjadi pada tanggal 13 juni 2022 di daerah Kawasan Taman Nasional kecamatan Taka Bonerate Kab. Kep. Selayar yang sampai hari ini belum ditindaklanjuti oleh Aparat penegak Hukum (APH).
Tidak hanya tinggal diam, salah satu aktivis mahasiswa Selayar, Awis Rigo sebagai Demisioner dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena(GMPP) angkat bicara terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas pada para nelayan.
“Tindakan ini merupakan Kesewang-wenangan sepihak yang semestinya harus mengikuti rentetan atau tahapan sesuai prosedure, oleh Karena itu tindakan ini sangat tidak dibenarkan secara konstitusi, “ujar Awis rigo
“Berdasarkan informasi yang saya dengar dari berbagai sumber bahwasanya kasus ini belum terungkap “Pelaku dari oknum petugas Tersebut” sambungnya Awis
Awis mengklaim bahwa aparat penegak hukum dinilai tidak serius dalam menangani kasus tersebut.
“Atas dasar itu, besar dugaan Kami kepada Aparat Penegak Hukum(APH) telah melakukan pembiaran atau tidak menangani kasus dengan serius, jika APH (Kapolres Selayar) tidak mengindahkan dalam tempo 3 (tiga) hari, maka kami akan Melakukan Aksi demonstrasi di POLDA SUL-SEL, untuk pencopotan Kapolres Kabupaten kepulauan Selayar di POLDA SUL-SEL, tegasnya.