Pasca Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Negeri Palopo, PP IPMIL Palopo Angkat Bicara

oleh -158 Dilihat
oleh
IMG 20220724 WA0003
banner 1000250

Insan.news – Palopo – Menyikapi Permasalahan Hukum dan Keamanan di Kota Palopo Pasca Aksi Demontrasi Yang Dilakukan Aliansi GEMPUR, di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan. Kamis (21/7/22)

Dalam aksi tersebut, Peserta aksi menuntut aparat penegak hukum khusunya kejaksaan negeri palopo yang menangani beberapa dugaan kasus korupsi untuk segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mandek di tubuh kejaksaan negeri palopo.

Dari aksi unjuk rasa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa (satu orang meninggal dunia, satu orang lainnya luka akibat tertimpa pagar besi dari pihak satpam kantor kejaksaan).

“Kemudian telah terjadi pengrusakan kampus di Universitas Andi Djemma dan Sekretariat Hikmah Lutra, Serta 11 orang mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka dan 2 orang masuk DPO Polres Palopo”

Ewaldo Aziz Ketua Bidang Hukum dan Ham dan lingkungan Hidup PP IPMIL Palopo, Mengatakan insiden ini tak akan terjadi jika aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan negeri palopo melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik.

“Kejaksaan negeri palopo dinilai lambat dan terkesan mengambang hingga hari ini menangani beberapa kasus dugaan korupsi, dan tentunya kinerja dari kejaksaan negeri palopo yang merupakan aparat penegak hukum telah di pertanyakan kinerjanya dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi” Katanya

Sehingga dalam hal ini Ewaldo Aziz Ketua bidang Hukum dan Ham PP IPMIL Palopo yang juga merupkan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Menyampaikan :

  1. PP IPMIL Palopo turut berbelangsungkawa dan turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Abdul Azis.

  2. Meminta aparat penegak hukum yakni kejaksaan negeri palopo serius segera menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.

  3. Menuntut Polres Palopo bekerja secara profesional menangani kasus aksi demonstrasi, pengrusakan kampus Unanda dan Sekretariat Hikmah Lutra, dan pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

“Tagline transformasi Polri Presisi yang merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan semoga tidak sekedar hanya jargon semata”.

  1. IPMIL palopo berharap teman- teman mahasiswa tetap kritis dan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat terkait persoalan hukum yang ada di kota palopo.

  2. IPMIL palopo juga meminta kepada elemen mahasiswa dan masyarakat kota palopo untuk bersama-sama mengawal kasus korupsi yang ada di kota
    palopo dan tentunya menjaga kondusifitas keamanan kota Palopo yang kita cintai.

Hal senada juga di sampaikan ketua Umum PP IPMIL Palopo, Harbiyanto berharap aparat penegak hukum betul-betul mengedepankan supremasi hukum dalam penanganan dugaan kasus korupsi tentunya.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat” Harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *