PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

oleh -763 Dilihat
oleh
PB HMI
Penambangan Pasir Lau. Foto Ist
banner 1000250

INSAN.NEWS || Jakarta – Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Andi Kurniawan, mengkritik kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait pembukaan peluang ekspor pasir laut. Menurut Andi Kurniawan, kebijakan ini berpotensi membuka jalan bagi mafia tambang pasir yang dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat pesisir.

“Kebijakan ini sangat tidak bijaksana dan berpotensi merusak ekosistem laut kita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan harus bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi akibat kebijakan ini,” ujar Andi Kurniawan dalam pernyataannya, kamis, 19 September 2024

Andi menambahkan bahwa dampak dari ekspor pasir laut tidak hanya akan merusak lingkungan, tetapi juga akan mengganggu kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian mereka. Kehadiran mafia tambang pasir dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kita harus memikirkan masa depan lingkungan dan masyarakat kita. Kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak tidak boleh mengorbankan kepentingan yang lebih besar,” tegas Andi.

Kekhawatiran PB HMI akibat dari kebijakan ekspor pasir laut ini membuka jalan bagi mafia tambang pasir.

“Ini pelajaran sejarah yang pernah terjadi di waktu yang lalu saat ekspor pernah dilakukan,” tambah Andi.

Metode penambangan pasir laut tidak sama sekali berfaedah bagi masyarakat, justru seutuhnya merugikan masyarakat.

“Ini sudah mengabaikan tujuan pengelolaan sumber daya alam yang diamanahkan oleh undang-undang dasar,” jelas Andi.

Dalam metode penambangan pasir laut, pertama, masyarakat tidak dilibatkan. Kedua, retribusi ekonomi tidak jelas untuk siapa. Ketiga, daya rusak yang lebih besar dan berkepanjangan. Keempat, tidak seperti tambang di darat atau gunung dengan metode open pit atau underground yang bisa direklamasi, penambangan pasir laut belum ada regulasi jelas dari pemerintah soal penanganan dampak secara keseluruhan.

“Hal yang baru dan belum diatur secara baik seperti ini menjadi lahan subur bagi mafia tambang untuk bertindak cepat dan menghalalkan segala cara dalam waktu singkat dengan dampak yang pastinya berkepanjangan,” tutup Andi.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Baca;  Ketua Asosiasi Mahasiswa Kepulauan Tanimbar Serukan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *