Insan.News || JAKARTA – Pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan Tersangka, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan advokasi terkait perkaran NA di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (28/2).
Hasto mengatakan, PDIP akan terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap NA, dan tetap percaya bahwa NA adalah orang baik.
“Beliau adalah sosok pemimpin yang mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut,” kata Hasto
Lanjut Hasto, partai politik diakuinya termasuk PDIP, memang tidak boleh intervensi hukum. Namun pihaknya akan melakukan berbagai hal yang terkait advokasi.
“Masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujarnya.
Soal sisa masa jabatan gubernur yang masih sekitar 3 tahun, Hasto mengatakan pihaknya sama sekali tak berpikir ke arah sana. Rekam jejak NA yang sangat baik tetap membuat pihaknya seakan belum percaya dengan apa yang sedang terjadi.
“Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Saya pikir itu suatu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik,” kata hasto
Sebelumnya, tim KPK menangkap Gubernur NA, dan mengamankan bersama sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat hingga Sabtu, 27 Februari 2021, dinihari.
NA dan sejumlah pihak lainnya ditangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
JKT.A.3 /Arif