Pelantikan Anggota DPRD Pangkep Dijadwalkan 28 Agustus 2024

oleh -1014 Dilihat
Insannews 1
banner 1000250

INSAN.NEWS || Pangkep – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), periode 2024-2029 dijadwalkan pada 28 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut itu diutarakan oleh Sekwan DPRD Pangkep, Jufri Baso kepada media ini saat ditemui di Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sabtu (3/8/2024).

Jufri Baso mengatakan, pelantikan tersebut rencananya akan berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Pangkep.

“Secara internal kita sudah rapat persiapan pelantikan,” kata dia.

Lanjut dikatakan, kesiapan anggaran juga telah dibahas. Termasuk atribut pin emas, dan jas anggota dewan yang tengah dipersiapkan.

Terpisah, Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengungkapkan, tahapan pelantikan tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam hal ini Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Syarat Administrasi sudah selesai di KPU. Terakhir, penyertaan Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) calon anggota dewan terpilih yang harus disertakan ke KPK,” katanya.

“Semua calon anggota dewan Pangkep yang terpilih dari Pileg 2024, sudah menyertakan LHKPN-nya, dan kami sudah teruskan ke bagian Pemerintah Pemkab Pangkep,” tambah Ichlas.

Untuk diketahui, jumlah anggota DPRD Pangkep yang akan dilantik tiga pekan kedepan adalah 35 anggota dewan terpilih, di antaranya Partai NasDem 12 kursi, disusul Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, PAN 2 kursi, PDI-P 2 kursi, PKB 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Baca;  Ketua Asosiasi Mahasiswa Kepulauan Tanimbar Serukan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *