INSAN.NEWS || MAKASSAR – Sebagai kebutuhan dasar, kesehatan membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Tanpa ketersediaan SDM, tujuan pembangunan kesehatan sulit diwujudkan. Hal ini disebabkan karena SDM kesehatan merupakan kunci menggerakkan pembangunan kesehatan di Tanah Air. SDM kesehatan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat setiap orang. Di pelosok yang disebut Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) lebih mengkhawatirkan. Dikatakan tertinggal yaitu daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lainnya. Di sana sarana-prasarana dan SDM belum memadai. Profil kesehatan masyarakat daerah DTPK jauh lebih rendah, dan mewujudkan derajat kesehatan yang optimal masih jalan panjang.
Masyarakat di wilayah DTPK mengalami kesulitan mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Kondisi geografi, topografis, transportasi, akses komunikasi, tingginya tingkat kemiskinan penduduk, dan berbagai masalah sosial lainnya yang dihadapi. Perlu insentif dalam menggerakkan pembangunan kesehatan di daerah tertinggal.
Sekarang ini fasilitas pelayanan kesehatan di DTPK belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Hal ini terjadi karena belum meratanya SDM kesehatan di seluruh daerah yang dapat menjadi penyeimbang dan fasilitator dalam memberikan pelayanan kesehatan. Di wilayah DTPK ketersediaan SDM kesehatan belum memenuhi standar yang ditetapkan. Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan adalah komponen kunci untuk menggerakkan pembangunan kesehatan. SDM Kesehatan berperan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.Isu SDM kesehatan menjadi semakin strategis sejalan dengan berlakunya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, termasuk dengan penyediaan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di Indonesia. Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2014 membutuhkan ketersediaan SDM kesehatan dalam jumlah, jenis dan mutu yang memadai dan terdistribusi dengan baik. Tantangan di bidang SDM kesehatan yang kompleks tidak mungkin untuk diatasi oleh Kementerian Kesehatan sendiri. Perlu dukungan kerjasama dan koordinasi dari para Pemangku kepentingan baik di tingkat Pusat dan Daerah termasuk swasta dan masyarakat. Sejak tahun 2010, Indonesia telah membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pengembangan Tenaga Kesehatan (KFPTK). Tim ini berasal dari lintas Kementerian/ Lembaga, perwakilan organisasi profesi, asosiasi pendidikan tenaga kesehatan, asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan, dan perwakilan lembaga internasional, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Kesehatan.
Tim KFPTK melalui Lokakarya Nasional Pengembangan Tenaga Kesehatan telah menghasilkan dokumen yaitu Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan (RPTK) tahun 2011-2025, Rencana Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kesehatan (KP3AK) tahun 2012-2025, Rencana Induk Pendidikan Tenaga Keseahtan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan dan Masyarakat (RIPTK dan PTKM) tahun 2012-2025, dan pembahasan awal tentang pengamatan perkembangan SDM kesehatan.
Tujuan Lokakarya Nasional Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan adalah untuk meningkatkan sinergisme antara pemangku kepentingan di Pusat dan Daerah, dalam mengembangkan dan memberdayakan SDM kesehatan dalam konteks persiapan pelaksanaan JKN dan upaya akselerasi terhadap tujuan pembangunan milenium bidang kesehatan. Peserta Lokakarya Nasional dihadiri para pemangku kepentingan lintas program dan lintas sektor di Pusat dan Daerah diantaranya Pejabat di lingkungan Kemenkes/Lembaga RI, Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota, perwakilan Perguruan Tinggi dan Poltekes Kemkes RI, perwakilan Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, perwakilan AusAID dan perwakilan WHO di Indonesia, serta perwakilan Organisasi Profesi Kesehatan. Dukungan Pemangku Kepentingan dalam Implementasi Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011-2025 disampaikan oleh Ketua Pokja I TKF-PTK; Inovasi untuk Kesehatan Ibu dan Anak disampaikan oleh Kadinkes Kota Banjar Provinsi Jawa Barat; SDM Kesehatan untuk Pelayanan Kesehatan Primer disampaikan oleh Konsultan PTS AIPHSS.
Pemerataan SDM kesehatan adalah upaya untuk mendistribusikan tenaga kesehatan secara merata di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Serlianti, Mahasiswa S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UNHAS
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google New