Opinions

Pemilih Busuk di Tengah Pilkada Langsung: Menimbang Kembali Sistem Demokrasi Lokal

IMG 20260111 WA0081
Baharuddin Hafid - Dosen tetap Universitaz Megatezky Makassar Dan Instruktur NDPers Nasional. Minggu (11/01/2026). Foto Ist

Oleh : Baharuddin Hafid (Akademisi Universitas Megarezky Makassar)

‎INSAN.NEWS || Makassar,- Minggu 11 Januari 2026 – Pilkada langsung sejak awal dimaksudkan sebagai koreksi atas demokrasi elitis. Ia diharapkan mendekatkan kedaulatan kepada rakyat, membuka ruang partisipasi, dan memutus dominasi oligarki pusat atas daerah.

Namun dua dekade berjalan, satu ironi justru menguat: 

‎”Demokrasi lokal kita kian ditentukan bukan oleh kualitas pilihan warga, melainkan oleh apa yang bisa disebut sebagai pemilih busuk – pemilih yang kesadarannya dirusak secara sistemik oleh uang, tekanan sosial, dan manipulasi politik”.

‎‎Istilah “pemilih busuk” tentu bukan tudingan moral individual semata. Ia adalah produk dari struktur demokrasi yang timpang.

Ketika Perlawanan Minta Difoto

Dalam banyak Pilkada, pilihan politik tidak lagi berangkat dari pertimbangan visi, rekam jejak, atau integritas kandidat, melainkan dari amplop, paket sembako, janji proyek, hingga ikatan primordial yang dimobilisasi secara transaksional.

‎‎Di titik ini, suara rakyat bukan lagi ekspresi kedaulatan, melainkan komoditas yang diperjualbelikan secara massal. Masalahnya bukan semata pada rakyat yang “mudah dibeli”, melainkan pada ekosistem politik yang memiskinkan rasionalitas publik.

‎Ketika biaya politik terlalu mahal, partai gagal melakukan kaderisasi ideologis, dan negara absen dalam pendidikan politik warga, maka demokrasi berubah menjadi pasar gelap suara. Dalam pasar semacam ini, yang menang bukan yang paling layak, tetapi yang paling kuat modalnya.

‎Pilkada langsung akhirnya memunculkan paradoks. Di satu sisi, ia demokratis secara prosedural. Di sisi lain, ia oligarkis secara substantif.

Kandidat kepala daerah sering kali adalah mereka yang memiliki akses ke modal besar, jejaring bisnis, atau dinasti politik. 

Kualitas Demokrasi Permusyawaratan dan Demokrasi Elektoral: Telaah Kritis atas Praktik Demokrasi Indonesia Pra dan Pasca Reformasi

‎Rakyat memang memilih, tetapi pilihan itu telah lebih dulu “dibingkai” oleh kekuatan uang dan mesin politik. Di sinilah pemilih busuk lahir:

‎‎”Bukan karena watak, tetapi karena sistem”.

‎Fenomena ini berdampak serius. Kepala daerah terpilih merasa tidak berutang pada kualitas kebijakan, melainkan pada investor politik yang membiayai kemenangannya.

‎Akibatnya, kebijakan publik pasca-Pilkada kerap menjauh dari kepentingan rakyat dan justru mengabdi pada logika balas budi.

‎Korupsi, jual-beli jabatan, dan proyek pesanan menjadi kelanjutan logis dari Pilkada yang transaksional.

Mahasiswa Doktor Kesehatan Masyarakat Soroti Keterbatasan Akses, SDM, dan Infrastruktur Kesehatan di Bone Selatan

‎Pertanyaan mendasarnya: 

Apakah Pilkada langsung masih relevan dalam kondisi demokrasi lokal seperti ini?

‎Menimbang kembali sistem demokrasi lokal bukan berarti serta-merta menolak Pilkada langsung. Tetapi menolak mitos bahwa prosedur pemilihan langsung otomatis menghasilkan pemimpin yang baik.

‎Demokrasi tidak berhenti pada bilik suara. Ia mensyaratkan warga yang tercerahkan, partai yang berfungsi sebagai institusi ideologis, serta negara yang hadir sebagai wasit, bukan penonton.

‎Tanpa itu semua, Pilkada langsung justru memperluas ruang pembusukan politik. Rakyat dibiarkan berhadapan langsung dengan kandidat dan uangnya, tanpa perlindungan struktural.

‎‎Dalam situasi ekonomi yang timpang, pilihan rasional jangka panjang sering kalah oleh kebutuhan sesaat. Demokrasi pun terjebak dalam apa yang oleh banyak teoritikus disebut sebagai electoral clientelism.

‎‎Alternatifnya bukan nostalgia pada demokrasi perwakilan tertutup ala Orde Baru, melainkan pembenahan radikal demokrasi lokal.

‎Pertama, pengetatan dan transparansi pembiayaan politik harus menjadi agenda utama. Selama ongkos Pilkada tidak rasional, pemilih akan terus menjadi sasaran transaksi.

‎Kedua, penguatan pendidikan politik warga harus melampaui seremoni lima tahunan. Ini bukan tugas KPU semata, melainkan proyek kebudayaan politik nasional.

‎Ketiga, partai politik harus dipaksa – melalui regulasi dan tekanan publik – untuk kembali menjadi institusi kaderisasi, bukan sekadar kendaraan elektoral. Tanpa partai yang sehat, Pilkada langsung hanyalah kompetisi individu tanpa basis nilai.

‎Keempat, penegakan hukum terhadap politik uang harus nyata, bukan simbolik. Selama pelanggaran elektoral dianggap “biasa”, pembusukan akan terus direproduksi.

‎‎Jika pembenahan ini gagal dilakukan, wacana evaluasi Pilkada langsung – termasuk kemungkinan model hibrid atau penguatan peran DPRD dengan kontrol publik ketat – akan terus mengemuka.

‎Bukan karena rakyat tidak layak memilih, tetapi karena negara gagal menciptakan syarat agar pilihan rakyat benar-benar merdeka.

‎Demokrasi lokal tidak runtuh karena rakyatnya bodoh, melainkan karena sistemnya membiarkan kebusukan tumbuh subur.

Selama itu tidak diakui, pemilih busuk akan terus menjadi kambing hitam, sementara arsitek sesungguhnya dari demokrasi yang cacat tetap bersembunyi di balik jargon “kedaulatan rakyat”.

‎INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda ‎Follow Berita InsanNews di Google New

× Advertisement
× Advertisement