Pemkot-Direktorat Kearsipan Daerah I Jajaki Implementasi Aplikasi Srikandi di Makassar

oleh -2629 Dilihat
Pemkot
Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) saat menjajaki implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tertib Arsip di Lingkungan Kota Makassar, Rabu (10/05/2023)

INSAN.NEWS || MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjajaki implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tertib Arsip di Lingkungan Kota Makassar.

Walikota Makassar Mohammad Ramdhan PomantoDanny – menyambut baik upaya implementasi sistem aplikasi terbaru kearsipan ini.

Dia menuturkan, ini langkah maju dalam sistem kearsipan, apalagi saat ini sudah masuk dalam era digitalisasi.

Berkaitan dengan arsip dan kesejarahan ini, Danny berkomitmen untuk membangun pengalaman bersejarah, seperti membangun Kapal Pinisi di kawasan CPI.

Kapal Pinisi, ujar dia, bagian dari perahu tradisional suku Bugis-Makassar. Jadi dirinya tidak hanya ingin memperkenalkan Kapal Pinisi ke mata dunia, tetapi juga menunjukkan bagaimana proses pembuatannya.

“Ini agar ada edukasi ke masyarakat khususnya pelajar di Kota Makassar, termasuk wisatawan bisa belajar bagaimana proses pembuatan Kapal Pinisi. Jadi saya mau pendidikan anak-anak, jadi anak-anak SD lihat terus mulai dari awal sampai akhir,” ungkapnya.

Danny bahkan bercerita panjang lebar mengenai sejarah diaspora orang-orang Bugis-Makassar.

Itulah salah satu komitmen Danny dalam hal kesejarahan.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I Rudi Anton mengatakan, dalam audiensinya dengan Walikota Makassar, banyak hal yang dibicarakan.

Berkaitan dengan kearsipan, jelas Rudi, mereka mencoba mengerucutkan beberapa hal penting untuk menyelamatkan arsip-aset Kota Makassar.

Kedua, Pemkot dan Direktorat membangun dan menyamakan pemikiran tentang arsip keluarga di Kota Makassar agar bisa dibackup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Makassar.

Ketiga, karena sudah ada transformasi digital maka ada persiapan-persiapan yang dilakukan.

Sebagai contoh, arsip tekstual sejak Makassar berdiri itu harus segera dijelaskan statusnya, misalnya yang bernilai sejarah harus segera diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dari situ, banyak pembicaraan yang berkembang mengenai sejarah Makassar secara utuh.

“Dan Pak Wali saya pikir paham betul sejarah Makassar yang dikaitkan dengan dunia internasional. Meskipun begitu, apa yang dibicarakan tentu perlu dibuktikan dengan arsip juga. Intinya kita berusaha menertibkan arsip yang sudah tercipta sebelum beralih ke transformasi digital,” kata Rudi usai audiensi dengan Danny di Kediaman Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Rabu, (10/05/2023).

Di satu sisi, lanjut dia, timnya juga mendukung agar sistem berbasis elektronik mulai sejalan dengan total dan utuh di Makassar.

“Dengan adanya Srikandi hampir tidak ada penciptaan arsip berkas. Semua komunikasi, transkrip, dan korespondensi antara satuan kerja mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, misalnya sudah berkorespondensi melalui aplikasi itu,” paparnya.

Kelebihan sistem ini akan membuat aksesibilitas yang mudah, dan mempermudah masyarakat berurusan dengan Pemda. Pasalnya, tidak perlu datang lagi ke kantor tetapi pengurusannya sudah by aplikasi Srikandi.

Begitu pula dengan akses terhadap pengetahuan untuk siswa maupun mahasiswa, terutama publik.

Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Nur mengungkapkan, perihal implementasi Srikandi itu, hingga kini, Diskominfo Makassar aktif membimbing penggunaan aplikasi Srikandi yang berkolaborasi dengan Dinas Kearsipan.

Termasuk, pihaknya sudah menerapkan di dinas-dinas untuk melihat apa saja kendala sehingga dapat meminimalisir masalah yang ada.

“Harapannya bulan depan sudah launching/efektif di seluruh SKPD. Dan ini sambil terus kami pantau,” harapnya.

Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *