Pemerintahan

Pemkot Makassar Evaluasi Pelaksanaan SAKIP Tahun 2022

Pemkot
Pemkot Makassar ikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB secara virtual, di war room lantai 10, Kantor Balaikota Makassar, Kamis (11/08/2022).
Daftar Isian Bacaan+

    Insan.news ꟾꟾ Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB secara virtual, di war room lantai 10, Kantor Balaikota Makassar, Kamis (11/08/2022).

    Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar didampingi oleh beberapa SKPD terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Catatan Sipil, Bagian Hukum.

    Baca juga :
    Danny Pomanto Resmikan Rumah Duka Yayasan Luhur Makassar

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Makassar, Muh Ansar menyampaikan informasi awal secara umum terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Makassar.

    “Kita telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, diantaranya mengotimalkan peran agen perubahan dalam meningkatkan pemahaman pegawai terhadap budaya kerja. Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif), area perubahan dalam reformasi birokrasi selanjutnya mengukur tingkat keberhasilannya,” ungkap Sekda Kota Makassar.

    ‎Bendahara Panitia LK II HMI Cabang Pangkep Sampaikan Terima Kasih Yang Membathin dan Permohonan Maaf di Penutupan ‎

    Selain itu, terdapat pula perubahan yang signifikan terhadap SAKIP di kota Makassar, di Tahun 2019, indeks SAKIP 68,82 persen dengan predikat B. Di tahun 2020, indeks SAKIP 69,28 dengan predikat B, dan kini Makassar sudah terdapat aplikasi E-SAKIP.

    Untuk progres pengembangan inovasi dalam sektor pelayanan publik, Kota Makassar memiliki Home Care, Si Baso, Longset (Lorong Sehat), Kucata’ki, Sentuh Pustaka, dan Dongkelor atau Dongeng Keliling.

    × Advertisement
    × Advertisement