Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Perubahan TA 2023

oleh -2839 Dilihat
Pemprov
Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum'at (29/9/2023).
banner 1000250

INSAN.NEWS || MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum’at (29/9/2023).

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp.224 Miliar dan sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

“Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”, ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Selain itu, Kata Dia, saya sangat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya”, jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut”,  Ungkap Andi Ina Kartika secara singkat.

Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *