Insan.news || Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Makassar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas inisiatif dari BBPPKS untuk pencanangan pembangunan zona integritas tersebut.
Baca juga :
Bupati Wajo Tunggu Gubernur Resmikan Jembatan Lanrange
“Pemprov sangat apresiasi terhadap pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial,” ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya, Senin, (10/10/2022).
Menurut Abdul Hayat, yang paling penting bukan hanya sekedar kegiatan pencanangan zona integritas saja, namun dibutuhkan komitmen dalam implementasi dalam keseharian bagi semua.
“Komitmen dan implementasi jangan hanya komitmen di buku saja, tapi harus dengan implementasi di setiap kegiatan. Kenapa kita lakukan zona wilayah supaya kita melakukan modeling yang baik, melakukan, mengajak semua pihak,” ujar mantan Direktur Kemensos RI itu.
“Saya kira dari teman-teman vertikal, kecuali Kemensos. Kalau ini bekerja dengan baik kita dengan tenang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita semua,” lanjutnya.
Sementara itu, Inspektur Bidang Penunjuk Itjen Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), Idit Supriadi Priatna, mengatakan, bagaimana kita bisa mewujudkan zona integritas terbaik, bukan hanya pencanangan saja, tapi bagaimana proses implementasinya betul-betul terwujud.
“Kita tidak hanya berhenti di pencanangan saja tapi harus sampai pada saat-saat pelaksanaannya,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Inspektur Bidang Penunjuk Itjen Kemensos, Idit Supriadi Priatna, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Andi Irawan Bintang, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Makassar, Anna Puspasari, dan Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara atau yang mewakili.