Pemuda Dan Masyarakat Gelar Aksi Terkait Bansos Dan BPNT

oleh -87 Dilihat
Bansos
Sekelompok orang dari pemuda dan masyrakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bangkala dan BRI unit bangkala, menuntut diselesaikannya polemik Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi bangkala, selasa (25/10/2022)

Insan.news || Jeneponto – Sekelompok orang dari pemuda dan masyrakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bangkala dan BRI unit bangkala, menuntut diselesaikannya polemik Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi bangkala.

“Kami meminta dan mendesak PEMDA dalam hal ini Dinas Sosial untuk memutus kerjasama dengan BRI dalam hal penyaluran BANSOS (BPNT) karena BRI dalam hal ini Ridho selaku penanggungjawab di kecamat bangkala tidak becus dalam penanganan BPNT di bangkala”, ungkap Arul Serang selasa (25/10/2022).

Pegunjukrasa saat ditemui Kaharuddin, SE. Staf kasi pemerintahan sebagai perwakilan camat menyampaikan bahwa dia tidak tahu banyak soal penyaluran BPNT karena pihak BRI tidak pernah juga melakukan koordinasi kepada kami

Senada yang disampaikan oleh Udhin selaku Jenderal Lapangan, mengatakan dalam orasinya agar polemi BPNT segera menemukan solusi, oleh karena itu BRI dan DINSOS harus bertanggungjawab.

Sempat terjadi insiden saling dorong antara pengunjukrasa dengan pihak BRI karena pengunjuk rasa menganggap bahwa ridho selalu penanggungjawab tidak bisa menjawab pertanyaan salah satu pengunjuk rasa

Adapun tuntutan dalam aksi Pemuda dan Masyrakat Bangkala menggugat itu adalah :

  1. Pemberdayaan E Warong lama sebelum ada SK baru keluar
  2. Memperjelas jadwal penyaluran BPNT untuk bulan agustus 2022
  3. Mendesak kepala cabang BRI Jeneponto mengevaluasi penanggungjawab/pendamping bansos (Ridho) dan antek anteknya yang melakukan pemotongan BANSOS (BPNT)
  4. Mendesak BRI Cabang Jeneponto untuk mengevaluasi agen BRILINK yang diduga melakukan konspirasi jahat dengan pendamping bansos (Ridho)
  5. Mendesak pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial kab.jeneponto untuk memutus kerjasama dengan BRI sekaitan dengan penyaluran BPNT
  6. Mendesak aparat penegak hukum untuk megusut tuntas kasus pungli dalam penyluran BPNT yang dilakukan oleh BRILINK
  7. Memcabut izin BRILINK yang mengatasnamakan E Warong yang telah melakukan tarik tunai BPNT dibeberapa desa di kecamatan bangkala
Baca;  LEMPAR Laporkan Temuan Pelanggaran Proyek PLTS Hybrid Pada Kejati Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *