Pendaftaran PPPK 2022 Telah Dibuka Oleh Pemprov Sulsel

oleh -75 Dilihat
PPPK
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), Rabu (09/11/2022)
banner 1000250

Insan.news || Makassar – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Pendaftaran seleksi PPPK tersebut dibuka untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

“Pemerintah Provinsj Sulawesi Selatan membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota, sedangkan formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, Rabu (09/11/2022) di Makassar.

Baca juga :
Satpol PP Sulsel Lakukan Penerbitan Dan Pemaagaran Aset Milik Pemprov

Pendaftaran PPPK untuk guru telah dibuka sejak 2  sampai 13 November 2022. Sedangkan untuk tenaga kesehatan telah dibuka 3 sampai 18 November mendatang. Para calon peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi BKN di http://sscasn.bkn.go.id

“Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya,” terang Imran Jausi.

Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat ini, diperkirakan paling lambat akhir November 2021. Saat ini BKD Sulsel telah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *