Pengurus KAHMI Bantaeng Mengecam Polres Bantaenb Yang Belum Ungkap Pelaku Pembunuhan Nenek Hamzatun

oleh -759 Dilihat
KAHMI
Pengurus KAHMI Bantaeng Mengecam Polres Bantaenb Yang Belum Ungkap Pelaku Pembunuhan Nenek Hamzatun
banner 1000250

Insan.News || Bantaeng – Kasus pembunuhan nenek Hj. Hamzatun Dg Te’ne (85), warga jalan Karaeng Kasia Kel Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang diduga dibunuh pada hari Rabu 4 Januari 2023 hingga hari ini belum terungkap siapa pelakunya, Senin 03/04/2023.

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengecam POLRES Bantaeng untuk segera mengusut secara tuntas kasus pembunuhan nenek Hj. Hamzatun di jalan Karaeng Kassia Tala-tala Kel. Bonto Atu Kab. Bantaeng sulawesi selatan pada januari 2023 masih menjadi misteri dan belum ada titik terang penangkapan pelaku pembunuhan nenek tersebut.

Pengurus KAHMI Bantaeng Sugianto atau biasa disapa Atto mengatakan saat ditemui oleh awak media.

“Setelah kepolisian melakukan olah TKP mayat tersebut langsung dirujuk ke rumah sakit umum untuk dilakukan autopsi, namun sampai hari ini belum ada kejelasan bagi korban yang di duga sebagai motif pembunuhan dan perampokan”. Tuturnya

Atto juga menyayangkan kinerja Polres Bantaeng yang dianggap tidak serius menangani kasus tersebut.

“Sangat memperihatinkan penanganan kasus ini masih gentayangan dan jikalau kasus pembunuhan ini tidak segera di ungkap oleh pihak yang berwenang, ini sama halnya memperjelas melemahkan eksistensi hukum yang di Indonesia dan hal ini adalah sebuah kecerobohan yang fatal dalam menagani proses hukum”. Kesal Atto

MD KAHMI Bantaeng menilai Polres Bantaeng lamban dan dianggap tidak mampu mengungkap pelaku dalam kurung waktu 3 bulan ini.

“Tentunya, Para keluarga korban sangat menanti informasi dan kejelasan hukum agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan si nenek itu”, Tutupnya.

Baca;  SPBU Daerah Kalukuang Jadi Ladang Bisnis Bagi Mafia Minyak, Aktvis GEMA Desak Polres Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *