INSAN.NEWS || Bima – Penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Bima semakin mengkhawatirkan. Hampir seluruh desa di Kabupaten Bima dan kelurahan di Kota Bima tidak luput dari peredaran barang haram ini. Dari 191 desa di Kabupaten Bima dan 41 kelurahan di Kota Bima, hanya sedikit yang tidak terpengaruh, tidak lebih dari 10 desa atau kelurahan.
Pembicaraan mengenai konsumsi dan transaksi narkoba seolah menjadi kebanggaan bagi anak-anak, remaja, hingga pemuda di kampung-kampung. Pengguna narkoba tidak hanya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, tetapi juga petani dan nelayan di desa-desa. Penyebaran narkoba yang masif ini turut menyertai perubahan dan ketimpangan sosial yang semakin meresahkan masyarakat.
Narkoba: Wabah bagi Diri, Keluarga, dan Lingkungan
Selain berdampak pada kondisi fisik dan mental pengguna, penyalahgunaan narkoba juga menyebabkan peningkatan kejahatan. Pengguna narkoba seringkali terdorong untuk melakukan tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, atau kekerasan demi memperoleh narkoba. Peredaran narkoba juga memunculkan pasar gelap dan kekerasan yang melibatkan pengedar dan bandar narkoba. Ketergantungan pada narkoba dapat mengubah pola perilaku dan cara berpikir seseorang, serta memengaruhi nilai-nilai budaya dalam masyarakat. Dalam beberapa kasus, penggunaan narkoba menjadi bagian dari subkultur yang merusak norma sosial yang ada. Pengguna narkoba berisiko mengadopsi gaya hidup yang menyimpang dari nilai-nilai positif seperti kerja keras, tanggung jawab, dan empati terhadap orang lain.
Kehidupan keluarga juga dapat terganggu akibat adanya anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Masalah keluarga yang muncul bisa berupa perceraian, konflik antar anggota keluarga, atau keretakan hubungan karena perilaku destruktif yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang terpapar narkoba berisiko mengalami gangguan psikologis, pendidikan yang buruk, dan bahkan bisa terjerumus dalam penggunaan narkoba itu sendiri. Penggunaan narkoba di kalangan pelajar dapat mengganggu fokus, motivasi, dan kinerja akademik mereka. Selain itu, penyebaran narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa dapat mendistorsi budaya di lingkungan belajar di sekolah atau kampus.
Problem Pemberantasan Narkoba
Pemberantasan peredaran gelap narkoba bukanlah hal yang mudah dilakukan. Selain narkotika merupakan kejahatan terorganisir lintas negara, ada beberapa penyebab peredaran gelap narkoba tumbuh subur di Indonesia, khususnya di Bima. Pertama, secara geografis, Bima memiliki daratan yang luas dan dikelilingi laut dengan perbatasan laut yang terbuka. Lintas perhubungan pelabuhan nasional dan provinsi, serta wilayah pesisir yang sering menjadi alternatif transportasi, memudahkan peredaran narkoba. Kedua, ketatnya upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di negara-negara tetangga menyebabkan bandar-bandar dan kartel narkoba internasional harus memasarkan dan mengedarkan barang ilegal ini di Indonesia, didukung oleh besarnya jumlah penduduk Indonesia yang merupakan pasar potensial bagi pemasaran gelap narkotika. Ketiga, lemahnya penegakan hukum dan pengawasan sosial yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan dan perilaku korup. Ketika narkoba menjadi bisnis yang sangat menguntungkan, beberapa pihak akan terlibat dalam praktik ilegal, baik dalam bentuk pemerasan, suap, atau pengaturan perkara hukum untuk melindungi sindikat “bandar dan pengedar” narkoba. Inilah yang merusak sistem hukum dan tata kelola pemerintahan. Contoh kasus adalah keterlibatan Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dalam mengedarkan narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan jabatannya.
Keempat, jaringan dan kartel narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum akan sulit diungkap, karena posisi mereka dalam jaringan memungkinkan mereka menjadi informan yang membocorkan informasi operasi institusi dalam memberantas peredaran barang haram ini. Kasus Teddy Minahasa menunjukkan bagaimana ia terus memonitor dan membina jaringan narkoba jenis sabu, meskipun akhirnya berhasil diungkap. Kelima, keterlibatan elemen lain sebagai aktor pendukung dalam jaringan dan kartel narkoba juga penting untuk diperhatikan. Aktor pendukung ini memanfaatkan situasi dan cenderung memilih posisi sebagai parasit dalam jaringan narkoba, seperti mendukung serta melindungi pelaku dalam jaringan narkoba, terutama bandar. Aktor pendukung ini bisa berasal dari masyarakat biasa, pelajar, bahkan mahasiswa, yang memberikan informasi yang menguntungkan pelaku utama dalam jaringan “bandar dan pengedar”.
Upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga perlu ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat mengatasi masalah narkoba yang semakin meresahkan ini.
Penulis: Muaidin (Ketua Umum HMI Cabang Bimal 2021-2021)
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google New