INSAN.NEWS||Bima – Peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Akun Facebook (FB) Badai Ntb, yang dikelola oleh aktivis perempuan berinisial UH, menjadi pusat perhatian dengan kritik tajam terhadap kinerja dan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam berbagai postingannya.
Menanggapi tindakan TNI yang menangkap bandar narkoba, Mutmainah mengapresiasi langkah tersebut.
“Hambu sampe amuna (tangkap sampai akarnya)… Meski ini hanya ranting, kita tetap beri rasa hormat atas sikap sigap dan kinerjanya. Bravo 🇲🇨, kejar lagi dahan sampai akar-akarnya!” tulisnya pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.
Operasi Gabungan TNI dan Polri Tangkap Bandar Narkoba
Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima mendukung anggota Subdit I Resnarkoba Polda NTB dalam penggerebekan dan penangkapan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Penangkapan terduga bandar narkoba berinisial E (L), warga Desa Rasabou, berlangsung pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 05.30 WITA.
Dalam penggerebekan tersebut, Subdit I Resnarkoba Polda NTB yang didukung oleh Polsek Bolo berhasil meringkus terduga pelaku dan mengamankan satu pocket narkoba yang diduga sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
“Kami melakukan backup kegiatan Subdit I Resnarkoba Polda NTB,” kata Kapolres sebagaimana diulas Kapolsek Bolo. Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk diproses hukum lebih lanjut.
TNI Gelar Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bandar Narkoba
Dalam upaya merealisasikan program Presiden RI Prabowo Subianto, Kodim 1608/Bima yang dipimpin oleh Letkol Inf Andi Lulianto menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Operasi ini dilaksanakan pada Jumat dini hari, 20 Desember 2024.
Empat orang terduga bandar narkoba dan pengedar berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26). Barang bukti yang disita meliputi:
22 paket sabu siap edar
Uang tunai sebesar Rp. 216.000
1 unit ATM Britama
5 unit HP Android
7 buah pisau cutter
2 unit korek api
3 unit alat hisap sabu
1 unit golok
1 unit celurit
Para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba ini. Letkol Inf Andi Lulianto dalam keterangannya kepada media, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut dan mengapresiasi kinerja anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima dalam mengembangkan informasi dari masyarakat.
“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen Perang Terhadap Narkoba,” tegasnya.
Komitmen Presiden Prabowo Berantas Peredaran Narkoba
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu pada November 2024. Dalam rangka mendukung komitmen ini, TNI menggelar apel pasukan penegakan hukum di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Apel ini melibatkan 1.200 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Narkotika Nasional (BNN)
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News