Pertama, Sulsel Sabet Penghargaan Rendah Karbon Bappenas RI

oleh -80 Dilihat
oleh
1651250947864
banner 1000250

Insan.news, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali sabet Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kategori khusus Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon. Pemprov Sulsel juga termasuk dalam 10 Provinsi terbaik tahun 2022.

Hal itu diumumkan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada acara Musrenbang Nasional 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 secara virtual. Kegiatan tersebut sekaligus dibuka resmi Presiden RI Joko Widodo, Kamis (28/4/2022).

Bagi Sulsel, ini menjadi pertama kalinya masuk dalam 10 Provinsi terbaik sekaligus penghargaan khusus, sejak Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dilaksanakan mulai tahun 2011.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan khusus Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon, sekaligus termasuk dalam 10 Provinsi terbaik pada PPD 2022,” kata Gubernur Sulsel, Sudirman yang mengikuti secara virtual dari Rujab Gubernur Sulsel.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat banyak,” tambahnya.

Diketahui, penghargaan tersebut digagas mantan Gubernur Sulsel, Prof. H.M Nurdin Abdullah bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Bambang Brojonegoro melalui nota kesepahaman antara Bappenas dengan Pemprov Sulsel.

Terdapat empat fokus utama dari kerjasama Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dengan Pemprov Sulsel.

“Penyiapan integrasi kebijakan PRK di Provinsi, penyusunan dokumen rencana PRK daerah, penguatan sistem online pemantauan, evaluasi dan pelaporan (PEP) PRK di Sulsel, serta dukungan penyiapan kegiatan PRK, termasuk kerjasama dengan swasta,” jelasnya Bambang.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

Menteri Bambang mengaku Sulsel adalah provinsi pertama yang menandatangani Nota Kesepahaman terkait PRK. Apalagi dalam konteks penurunan emisi, Pemprov Sulsel.

Sulsel sudah menunjukkan komitmen baik dengan menetapkan rencana aksi daerah penurunan gas rumah kaca (RAD-GRK) melalui Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan No. 59 tahun 2012, serta mengintegrasikan kegiatan perubahan iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan dan pelaporan RAD-GRK. Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan target penurunan emisi sebesar 5,9 persen dari business as usual pada 2030 utamanya di bidang berbasis lahan, energi, dan pengelolaan limbah. Tentu saja upaya ini sangat penting dan menjadi landasan yang sangat baik bagi pelaksanaan pembangunan yang berbasis rendah karbon di daerah,” urainya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah melakukan penandatanganan MoU mengenai pembangunan rendah karbon bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (12/2/2019).

Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengatakan, kehadiran Bapak Menteri tentu menjadi semangat bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk lebih memacu pembangunan di Sulsel kedepannya.

Menurut Nurdin Abdullah bukan baru kali ini membangun kerjasama dengan Menteri PPN Republik Indonesia, sebab semenjak dirinya menjadi Bupati Kabupaten Bantaeng selama 10 tahun sudah memberikan dukungan kepada dirinya.

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

“Bapak mengenal saya sebagai Bupati Bantaeng selama 10 tahun, beliau sudah memberikan support kepada Bantaeng karena Bantaeng sebagai Kabupaten kecil dengan APBD yang sangat kecil. Untung ada Prof Bambang (Menteri PPN RI) yang bisa membantu kami,” ungkap Nurdin Abdullah yang disambut tepuk tangan dari seluruh hadirin.

Untuk itu, Ia berharap kedepannya, Kementerian PPN RI bisa juga membangun kerjasama dengan baik bersama Pemprov Sulsel.

“Demikian juga Sulawesi Selatan, kami baru saja mengalami bencana banjir di 11 kabupaten kota se-Sulsel, iya ini ada kaitannya dengan pembangunan rendah karbon, karena memang daerah-daerah konservasi ini sudah berubah alih fungsi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *