News

Pesan Dirjen Kemendagri: Kelola Anggaran Tak Cukup Administratif, SKPD Harus Kantongi Sertifikat

Sertifikat
Agus Fatoni Memberikan Arahan Kepada Jajaran Pemerintah Kota Makassar di Ruang Pola Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (24/2/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Makassar—Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Makassar, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, menegaskan bahwa profesionalisme aparatur pengelola anggaran harus dibuktikan dengan kompetensi yang terukur melalui sertifikasi resmi.

Menurutnya, pengelolaan APBD bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut pemahaman regulasi, ketelitian, dan keberanian mengambil keputusan.

“Karena itu, pejabat eselon II dan III yang terlibat langsung dalam proses penganggaran segera melengkapi diri dengan sertifikat kompetensi, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, di ruangan Pola Sipakatau Kantor Wali Kota, Makassar, Selasa (24/2/2026).

Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan kapasitas aparatur adalah fondasi utama untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Agus Fatoni, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi aparatur pengelola anggaran.

Instruksi Wali Kota Bergerak Cepat, BPBD Makassar All Out Tangani Banjir dan Evakuasi Warga

Dalam arahannya, Agus Fatoni secara tegas meminta pejabat terkait, khususnya eselon II dan III, agar segera mengantongi sertifikat kompetensi, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah.

“Saya minta yang belum punya sertifikat, satu bulan harus sudah punya. Untuk eselon II, sebulan wajib punya sertifikat. Setuju tidak?,” ujarnya, disambut respons peserta.

Ia bahkan berseloroh menyinggung eselon III yang tampak tertekan ketika diminta komitmen serupa. Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar formalitas.

Melainkan syarat mutlak agar pejabat dapat memegang peran strategis seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dimana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Agus Fatoni menekankan bahwa sertifikasi pengadaan barang dan jasa dapat diikuti secara gratis dan dilakukan secara daring. Ia mendorong seluruh pejabat yang belum tersertifikasi agar segera mengikuti ujian.

Farmasi UMI Gaungkan Farmasi Berzikir: Perkuat Spiritualitas Akademik di Bulan Ramadan

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sertifikat pejabat pengelola keuangan daerah yang difasilitasi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

“Tak hanya itu, ada juga urgensi sertifikasi penilai barang milik daerah atau penilai aset,” terangnya.

Menurutnya, tenaga penilai aset masih tergolong langka di daerah, padahal perannya sangat penting untuk mempercepat dan mengefisienkan proses penilaian aset tanpa harus menyewa pihak eksternal yang biayanya lebih besar.

“SDM ini kunci. Jangan sampai kita bergantung pada pihak luar untuk penilaian aset. Harus ada penambahan tenaga tersertifikasi,” tegasnya.

Dalam paparannya, Agus Fatoni juga menguraikan lima strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Appi— Melinda Disambut Antusias di Maccini Sawah

Pertama, intensifikasi, yakni mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sudah ada melalui pengawasan, pendataan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pajak hotel, restoran, serta pajak kendaraan bermotor perlu terus dimaksimalkan melalui pendekatan jemput bola, pelayanan hingga tingkat RT/RW, hingga pelayanan di luar jam kerja.

Kedua, ekstensifikasi, yaitu menggali dan memperluas sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap optimal.

Ketiga, peningkatan sumber daya manusia (SDM), karena aparatur yang kompeten akan mampu menjalankan fungsi pengelolaan anggaran secara profesional dan akuntabel.

Keempat, digitalisasi, yang dinilai mampu mengurangi kebocoran, mempermudah monitoring dan evaluasi, meningkatkan transparansi, serta memungkinkan pengelolaan secara real-time.

Kelima, inovasi, yakni menghadirkan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah agar lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kepada OPD penghasil, target jangan rendah. Target harus riil dan dipacu agar capaian PAD meningkat,” tegasnya.

Agus Fatoni juga menjelaskan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran anggaran.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 69, yang mengatur kondisi darurat dan mendesak.

Keadaan darurat mencakup bencana alam, bencana sosial, serta kejadian luar biasa yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Selain itu, operasi pencarian dan pertolongan, kerusakan sarana-prasarana pelayanan publik, serta kebutuhan pelayanan dasar yang belum dianggarkan juga dapat dibiayai melalui BTT.

“Kalau ada sekolah rusak, jembatan rusak, puskesmas rusak, dan itu belum dianggarkan, bisa dilakukan pergeseran anggaran dari BTT,” jelasnya.

Sementara itu, pergeseran anggaran dapat dilakukan lebih fleksibel melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD. Pergeseran ini dapat dilakukan antar objek belanja dalam satu OPD maupun untuk kebutuhan darurat dan mendesak.

“Kalau memang mendesak dan tidak ditangani akan menimbulkan kerugian lebih besar, maka bisa dilakukan pergeseran. Fleksibilitas ini harus dipahami,” ujarnya.

Agus Fatoni juga mengingatkan pentingnya memahami struktur APBD yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pendapatan harus terus ditingkatkan, belanja harus diefisienkan, dan pembiayaan perlu dioptimalkan agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat dan mampu mencari solusi anggaran atas setiap persoalan yang muncul.

“Sepanjang kita paham aturan dan regulasinya, anggaran itu bisa kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda ‎Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement