Petani Muda Organik Indonesia (Fort Madani), Resmi Kantongi SK. Kemenkumham, Akta Notaris dan NPWP.

oleh -222 Dilihat
oleh
IMG 20221004 WA0052
banner 1000250

Insan.news – Makassar – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Petani Muda Organik Indonesia (Fort Madani), Kini resmi menjadi salah satu Organisasi yang mewadahi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Pertanian disektor Petani Muda Organik Indonesia setelah mendapat Legitimasi Pemerintah menurut ketentuan UU RI Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pertanian No. 64/Permentan/Ot.140/5/2013.

Legitimasi itu diperoleh setelah diterbitkannya SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: AHU-0009881.AH.01.07.tahun 2022.

Petani muda organik Indonesia didirikan pada 22 Agustus 2022 dengan Akta Nomor 23 Notaris Robin Dwijorumantyo Zakharia,SH.M.KN dan kini berdasarkan Akta Nomor 23 Notaris Robin Dwijorumantyo Zakharia,SH.M.KN telah
sah sesuai SK Menkumham RI.

“Diterangkan, sejak 26 september 2022, Fort Madani telah menjadi salah satu Organisasi Petani muda organik Indonesia yang sah dan terdaftar di Kemenkumham RI menjadi organisasi yang fokus dan bergerak di sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan berbasis organik.”

Adapun Pimpinan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Petani muda organik Indonesia yakni Ketua Umum Harman pasande Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar, Sekertaris Umum Fery Prayudi Mahasiswa Universitas Kristen Paulus Makassar, Muh.Abu Bakar Bendahara Umum Mahasiswa Universitas Islam Negeri Makassar.

“Selain Pengurus dapat menjalankan Organisasi sesuai tugas dan fungsinya, SK Menteri ini juga bentuk legitimasi pemerintah sebagai konsekuensi Organisasi mahasiswa dan kepemudaan yang harus taat dan patuh pada semua ketentuan administrasi pemerintah.” Ucap Harman Pasande

Baca;  Kepala Desa hingga Dusun Mulai Dikumpul, Diduga Soal Dukungan Calon Pilkada Bulukumba

Lanjutnya Harapan kedepan, Organisasi yang berorientasi ke pertanian organik ini dapat menjadi perekat kuat profesi petani muda yang modern, berilmu, beretika, beradab, patuh pada UU dan peraturan pemerintah.

“Kemudian, Organisasi Mahasiswa dan kepemudaan organik Indonesia ini didirikan oleh beberapa guru besar dari berbagai kampus di Indonesia dan langsung dalam binaan kementerian pertanian Republik Indonesia.” Jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *