PJ Sekda Andi Darmawan tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Tahun Politik

oleh -2584 Dilihat
oleh
Andi Darmawan
PJ Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang saat jadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Pekanbaru, di Hotel Grand Claro, Makassar, Senin, 22 Mei 2023.
banner 1000250

INSAN.NEWS || MAKASSAR – Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang, menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN Pekanbaru, di Hotel Grand Claro, Makassar, Senin (22/05/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Andi Darmawan menyampaikan paparan terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tema kegiatan Menjaga Netralitas ASN di tahun Politik.

Andi Darmawan menegaskan pentingnya ASN dalam menjaga netralitas, karena ASN merupakan pelayan publik yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

“Kenapa? Sebab apa yang dilaksanakan oleh ASN merupakan pelayan publik. Apapun yang diminta masyarakat itu harus dilayani tanpa memandang suku, jenis kelamin, umurnya,” tegasnya.

Andi Darmawan juga menceritakan pengalamannya saat dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Takalar. Menurutnya, ada sejumlah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN di daerah tersebut.

Ia menjelaskan, faktor kedekatan dan unsur kekerabatan ASN dengan salah satu Calon Bupati membuat ASN yang bersangkutan melakukan pelanggaran.

“Saya pernah PJ Bupati Takalar, dan sulit menjaga netralitas ASN. Yang repot juga kalau ada keluarga seorang ASN senang keluarganya jadi kandidat,” ujarnya.

Dengan demikian, Andi Darmawan berharap agar dalam kontestasi politik para ASN sedianya tetap menjaga netralitasnya dan tetap profesional melayani masyarakat.

Turut hadir sebagai pembicara dalam kegiatan itu, salah satunya yakni Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.

Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *