Polemik Instruksi Mendagri, Wakil Ketua DPR RI; Mestinya Melalui melalui kajian mendalam

oleh -91 Dilihat
oleh
images 70
banner 1000250

Insan.News || JAKARTA – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Tentang Instruksi yang kian hari mengalami kontroversi,  bahwa Pencopotan Kepala Daerah harus melalui kajian mendalam terlebih dulu, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Hal ini disampaikan Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11) merespons Instruki Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Tito. Dalam instruksi itu termuat sanksi kepala daerah bisa saja diberhentikan jika tidak melaksanakan kewajibannya.

Kalau soal sanksi pencopotan, mungkin mesti melalui kajian yang mendalam dan perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak,” kata Dasco

Menurut Dasco, instruksi yang telah ditandatangani Tito patut diapresiasi sepanjang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak Covid-19.

aturan ini harus bersifat mengikat kepada tataran di bawah koordinasi Mendagri maupun masyarakat.  Supaya tidak menjadi dinamika di tengah masyarakat” hatapan Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini

Saya pikir hal tersebut tidak usah menjadi dinamika karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi Covid-19 yang saat ini juga agak mengkhawatirkan,” tambah nya.

Untuk diketahui, menteri Tito menerbitkan instruksi mendagri agar para kepala daerah serius menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di daerah masing-masing.

Baca;  Kepala Desa hingga Dusun Mulai Dikumpul, Diduga Soal Dukungan Calon Pilkada Bulukumba

Instruksi diterbitkan usai publik mengkritik absennya pemerintah pusat dan daerah dalam menindak sejumlah kerumunan yang melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab begitu tiba dari Arab Saudi pada 10 November lalu.

Dalam instruksi itu, Tito mengingatkan kepala daerah bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Selain itu, telah banyak tenaga medis yang kehilangan nyawa saat pandemi. Kepala daerah pun diminta konsisten menegakkan protokol kesehatan.

Perintah terhadap kepala daerah dituangkan dalam Instruksi Mendagri tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik telah mengonfirmasi Instruksi tersebut.

Aturan yang ditandatangani Tito pada Rabu (18/11) itu berisi enam poin. Salah satunya, kemungkinan mencopot kepala daerah yang melanggar aturan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *