Insan.news || Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya membongkar penimbunan minyak goreng di BTN Pondok Asri 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa mengatakan, pengungkapan dugaan penimbunan minyak tersebut berawal saat pihaknya melakukan patroli, dan kedapatan sebuah mobil dengan bak terbuka dan ditutupi tenda sedang melintas. Saat diperiksa ternyata mobil bak terbuka itu membawa minyak goreng sebanyak 200 kardus
“Awalnya kita melakukan patroli, saat itu melintas sebuah mobil bak terbuka yang membawa kardus dan ditutupi dengan tenda,” kata Nurman dikutip, Rabu (16/3/2022).
Setelah dilakukan interogasi terhadap supir yang berinisial F, ternyata minya tersebut didapatkan dari pria RRA dan bakal dibawa ke Sulawesi Barat (Sulbar).
“Di rumah tersebut terdapat sekitar ratusan dos minyak goreng kemasan yang masih tersisa, kemudian pada saat pemilik rumah diminta untuk menunjukan surat izin, dari pemilik rumah tidak mampu menunjukan,” tutupnya.
Dari situ petugas mengamankan dua pria berinisial RRA (29) selaku pemilik rumah dan F (31) selaku supir yang membawa ratusan kardus minyak tersebut.
Kini dua pria tersebut sudah berada di polsek Biringkanaya guna diperiksa lebih lanjut.