Polsek Ujung Pandang Serahkan Tahanan pada BATALYON 120 Makassar untuk dibina

oleh -132 Dilihat
oleh
Foto Dewan Komando dan Pengurus BATALYON 120 Melakukan Serahterima Tahanan untuk dibina dengan Polsek Ujung Pandang
Foto Dewan Komando dan Pengurus BATALYON 120 Melakukan Serahterima Tahanan untuk dibina dengan Polsek Ujung Pandang

Insan.news || MAKASSAR –  Batalyon 120 Makassar  menerima sebanyak 29 Tahanan (Pemuda) yang dominan masih berstatus Pelajar untuk dibina  atas  kasus degaan kekerasan jalanan (geng motor) di Polsek Ujung Pandang, Kamis (17/3/2022)

Diketahui, 29 Pemuda itu akan dibina oleh Batalyon 120 Makassar, Salah Satu organisasi Yang menghimpun anak lorong se – kota makassar.

Dewan Komando Batalyon 120, Faisal Sahabuddin mengatakan Pihaknya memiliki program yang fokus pada Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya Satuan Pendidikan Kesetaraan.

“Sehingga, bagi pemuda lorong yang putus Sekolah dan terkendala Biaya, maka organisasi ini akan menjawab masalah tersebut” Kata Faisal sahabuddin kepada wartawan, (kamis)

Bukan hanya itu, Faisal Sahabuddin juga megaku pihaknya sudah bermitra dengan beberapa instansi di kota makassar, sehingga bentuk pemberdayaan lain terhadap pemuda lorong juga disediakan

“untuk pemuda lorong yang putus Sekolah, kami fasilitasi Ujian Paket A, B, dan C. Tidak terputus sampai disini, upaya pemberdayaan lain sampai mendapatkan pekerjaan bahlan biaya kuliah kami menjadikan itu tanggung jawab” ungkapnya

“dan yang terpenting lembaga ini hadir ditengah-tengah yang membutuhkan, sebagai contoh terhadap adik-adik yang ditahan dipolsek ini. Mereka tidak nakal, hanya saja tidak ada yang mengulurkan tangan untuk sama sama menggapai mimpinya” Sambung Faisal Sahabuddin

Sementara Ketua Batalyon 120, Muh. Rusdi yang juga ada dilokasi, mengucapkan Syukur, Bahawa dengan Batalyon 120 dirinya merasa banyak memiliki manfaat untuk sesama.

Baca;  Antusias Ratusan Warga Warnai Reses A. Tenri Ita Maharani, Terbukti Dengan Banyaknya Permintaan

“Alhamdulilah, kami bersama Dewan Komando membuat surat pernyataan untuk melakukan pembinaan terhadap tahanan yang diduga geng motor. Sehingga adek-adek inj bisa dibebaskan dan melnjutkan kehidupan normal diluar” kata Rusdi kepadabawak Media

“Insha allah adek-adek bisa dibina dan berubah seperti apa yang diharapkan masyarakat, semoga dengan wadah yang diberikan pemkot dan pihak kepolisian mampu merubah cara berfikir lebih ke hal positif dan berguna bagi orang banyak” Harapnya

Diketahui, Data-data Tahanan Sebagai Berikut:

BB alias Bayu (18), RG alias Reza (18) beralamat di Kelurahan Parangtambung.

Muh Amin (31) dan IM (16) warga Pallangga, Muh Arif (19) warga Griya Bontolempangan, Gilang (20) dan AJ (18), AP (14) warga Desa Bone, Kabupaten Gowa.

AR (17), FP (15), JA (15), Fatur (28), MA alias Arya (18), Gunadil (19) dan Syahrul (19) warga Jl Sungai Limboto.

MNT (17), MI alias Iqbal (19), FAR (16), MQS (16), Ridwansyah (19), warga Jl Veteran dan Veteran Utara.
GR (14), Slamet Riyadi (19), MR (16) warga Jl Sungai Pareman, MO (14) warga Jl Sungai Clara, FA (17) warga Jl Sukaria.

FR alias Farhan (18) warga Jl Muh Yamin, DA (17) warga Jl Kumala, Rahmatullah (20) dan MI (18) warga Jl Cendrawasih serta FU (17) warga Jl Tamalate.

Ansar (19) warga Jl Gunung Bawakaraeng, MY (17) warga Tello, MR alias Mahdi (18) warga Jl Racing Center, SU (17) warga Antang, MU (17) warga Jl AP Pettarani.
NT (17) warga Jl Veteran Utara, MI (17) warga Jl Talasalapang, FA (17) warga Jl Sukaria dan MUZ (17) warga Hartaco.

Baca;  Penyataan Sikap Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi Kepada Bawaslu Bulukumba

Sebelumnya diberitakan, puluhan pemuda yang diduga geng motor ditangkap, Rabu (16/3/2022) pagi.

Mereka ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang.

Selain para pelaku, polisi juga menyita beragam senjata tajam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *