PP IPMALUTIM Mendesak Kapolda Sulsel Mencopot Kapolres Luwu Timur dan Kapolsek Mangkutana

oleh -82 Dilihat
oleh
Screenshot 2023 0102 210929 jpg
banner 1000250

Insan.news – Luwu Timur – Oknum polisi yang bertugas dalam pengamanan malam tahun baru diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja, di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sabtu (31/12/22)

Akibat hal tersebut korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat terbentur di aspal, delon di duga di aniaya di depan salah satu toko di tomoni oleh oknum polisi yang saat itu bertugas untuk melakukan pengamanan malam tahun baru.

PP IPMALUTIM mendesak polda Sul-Sel untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak di bawa umur yang di duga di lakukan oleh oknum polisi tersebut.

Korban dilarikan oleh wartawan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan lantaran darah terus keluar dari kepalanya akibat benturan.
.
“Saat kejadian korban dan temannya sedang berada di depan salah satu toko melihat keramaian malam tahun baru. Tiba-tiba didatangi beberapa polisi menggunakan motor lalu membentak korban dan temannya, Korban dan temannya takut dan berusaha lari saat para polisi melabrak mereka.”

Nahas korban yang berlari ditangkap oleh salah satu polisi lalu dibenturkan di aspal. Saat terbentur di aspal korban sepatah sadarkan diri. Namun oknum polisi masih menyeret korban ke bau jalan lalu dibentur-benturkan. Aksi ekonomi polisi tersebut terhenti setelah korban kembali sadarkan diri. Warga yang melihat aksi polisi tersebut histeris dan meminta agar korban tidak dipukuli.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

“Korban disangka ikut dalam konvoi dan aksi geber-geber knalpot. Sementara saat kejadian motor korban terparkir dan masih menggunakan knalpot standar”

Ketua PP IPMALUTIM, Irwahyu, Mengatakan kami meminta kapolda sulsel mencopot Kapolres Luwu Timur dan Kapolsek Mangkutana, krna telah melalaikan tugasnya dan mencederai institusi kepolisian.

“Tindakan yg di lakukan oleh oknum polisi tersebut dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat karna itu, oknum kepolisian tersebut harus diberikan sangksi sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan, agar tindakan yang seperti ini tidak lagi terulang” Katanya


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *