InsanNews || JAKARTA – Anggota Batalyon Infanteri Raider 303/Setia Sampai Mati, Pratu Sahdi (22) tewas dikeroyok sejumlah preman di kawasan Taman Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 16 Januari 2022.
Polisi pun bergerak cepat dan menangkap sejumlah pelaku. Berdasarkan penyelidikan, pasukan elite TNI AD ini meninggal diduga akibat dikeroyok delapan orang. Dari delapan orang sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan saksi dan alat bukti sejumlah dokumentasi diduga pelaku pengeroyokan ada sebanyak 8 orang. Sebanyak empat orang telah ditangkap enam di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka
“Tersangkanya berdasarkan keterangan saksi dimungkinkan ada 8. Tetapi kalau 4 orang, tiga itu sudah tersangka dan satu orang pendalaman,” kata Ade Hidayat, Selasa (11/1/2022).
Selain empat orang yang telah ditangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang. Tiga orang tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kemudian masih ada yang belum tertangkap kepadanya sudah ditetapkan sebagai tersangka statusnya adalah masuk ke DPO,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaos warna hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.
Atas kasus pengeroyokan tersebut para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana dan Pasal 351 KUHP.
Sebelumnya, diketahui pengeroyokan hingga tewas terhadap anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pukul 03.00 WIB. Pratu AD meninggal dunia akibat dua tusukan senjata tajam.
“Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain Sahdi, dua warga sipil juga menjadi korban saat hendak melerai perkelahian. Dua orang itu ialah Samsul Ma’arif luka sobek di dada sebelah kanan dan punggung belakang kemudian Soleh yang mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.
Tim Kriminal