Proyek Revitalisasi 28,8 M di Takalar oleh PT. Munandar jagad raya akan dilaporkan Ke Polda Sulsel

oleh -1114 Dilihat
oleh
Revitalisasi Proyek
Revitalisasi Tingkat Lanjut Jaringan Primer DI. Pamukkulu Phase II di Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar
banner 1000250

INSAN.NEWS || Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GEMA GARDA NUSANTARA Sulawesi Selatan menuding proyek yang dikerjakan PT. Munandar jagad raya dengan nilai kontrak 28,86 Miliar tahun 2022, tidak sesuai bestek.

Poyek tersebut berlokasi di Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.Poyek Revitalisasi Tingkat Lanjut Jaringan Primer DI. Pamukkulu Phase II tersebut berlokasi di Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.

Paket Pekerjaan Konstruksi tersebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan – Jeneberang Sulsel.

Jenderal DPW GEMA GARDA NUSANTARA Sulsel, Muhammad Abduh Azizul Gaffar kepada media mengatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel sekaligus melakukan pelaporan secara resmi.

Abdul selaku Jenderal Lapangan menilai proyek tersebut kuat dugaan adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme mulai dari tahap tender hingga pengerjaan.

“pelaksanaan pekerjaan volume dinding irigasi di duga tidak sesuai bestekbaik dalam penggunaan material dan campuran tidak memenuhi syarat standar yg layak. pemasangan dudukan batu hanya 1 lapis, serta Dalam proses pekerjaan bongkaran irigasi di duga kedalaman galian tidak sesuai RAB” kata Aktivis Makassar ini

Pihaknya juga menilai pekerjaan tersebut terkesan terburu-buru.

“berdasarkan data, fakta yang kami himpun di lapagan, diketahui pemasangan batu yg di gunakan dalam dinding irigasi yang digunakan pihak rekanan sebahagian menggunakan batu sisa bongkaran bangunan irigasi lama, mengakibatkan terjadinya penimpangan pekerjaan pembelanjaan dan material, dan kami punya dokumentasinya tuturnya” tegas Abdul

“Untuk laporan pada aparat penegak hukum, mengingat Pihak rekanan diduga melakukan penghematan biaya pembelanjaan material dan dan oprasional kendaraan, sehingga apa yg di lakukan oleh pihak PPK dan rekanan di duga telah memanipulasi laporan progres fisik untuk melakukan pencairan prestasi pekerjaan. Sehingga merugikan keuangan negara” sambungnya

Abdul menilai, Pihak rekanan terkesan hanya memburu penyelesaian proyek untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar

“hal ini membuktikan telah terjadi dugaan penyimpangan kontruksi pelaksanaan pekerjaan yg sudah tertuang dalam RAB” tandas Abdul

Pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan pada pelaksanaan pekerjaan

“kami secara kelembagaan akan mengawal sampai tuntas” tutupnya

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Baca;  SPBU Daerah Kalukuang Jadi Ladang Bisnis Bagi Mafia Minyak, Aktvis GEMA Desak Polres Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *