INSAN.NEWS || Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa pengembangan sistem pembayaran QRIS dan GPN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada sistem pembayaran asing. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kemandirian ekonomi nasional yang berdaulat.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran asing. Sebagai negara yang merdeka, Indonesia harus mampu mengontrol sistem transaksinya sendiri,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta.
Tekanan dari Amerika Serikat terhadap QRIS dan GPN
Misbakhun menyoroti kritik yang dilontarkan Amerika Serikat terhadap sistem pembayaran nasional Indonesia. Pemerintah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyebut QRIS dan GPN sebagai hambatan perdagangan karena membatasi akses perusahaan pembayaran asal AS, seperti Visa dan Mastercard.
“Jika kita membangun sistem yang berlandaskan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, mengapa kita harus tunduk pada intervensi asing? Itu tidak bisa diterima,” tegas Misbakhun.
Bank Indonesia (BI) telah mengungkapkan bahwa saat ini, Mastercard dan Visa masih mendominasi pasar transaksi Indonesia dengan pangsa hingga 95 persen, menghasilkan miliaran dolar dalam prosesnya. Dengan sistem QRIS dan GPN, Indonesia berupaya menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih efisien, mengurangi ketergantungan pada jaringan asing, serta menekan biaya transaksi.
QRIS dan GPN; Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
QRIS dan GPN berperan penting dalam transformasi digital sistem pembayaran nasional. QRIS menyederhanakan transaksi non-tunai, memungkinkan pedagang dari berbagai skala—dari pasar tradisional hingga bisnis besar—untuk menerima pembayaran digital dengan satu kode QR standar. Sementara itu, GPN bertindak sebagai infrastruktur nasional yang menghubungkan berbagai sistem pembayaran perbankan, memastikan bahwa transaksi kartu debit domestik dapat diproses secara lokal dengan biaya lebih rendah.
Selain meningkatkan efisiensi transaksi, kedua sistem ini juga memperkuat inklusi keuangan, memungkinkan lebih banyak masyarakat, termasuk di daerah terpencil, untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital.
Tantangan dan Diplomasi Perdagangan
Meski QRIS dan GPN memberikan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia, tekanan dari Amerika Serikat tetap ada. Penguatan sistem pembayaran domestik dianggap mengurangi volume transaksi yang melewati jaringan internasional seperti Visa dan Mastercard, sehingga memicu respons diplomatik dari AS.
USTR mengkritik kebijakan QRIS dan GPN dengan alasan bahwa perusahaan-perusahaan fintech Amerika tidak dilibatkan dalam penyusunannya. Mereka menyoroti beberapa regulasi, seperti Peraturan BI No. 21 Tahun 2019 tentang standar QR Code dan Peraturan BI No. 19 Tahun 2017 tentang GPN, sebagai hambatan bagi bisnis mereka.
Namun, BI menegaskan bahwa QRIS dikembangkan sesuai dengan standar internasional EMVCo dan tetap terbuka untuk kerja sama global. Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemandirian sistem pembayaran dan kerja sama internasional yang sehat.
Menjaga Kemandirian Sistem Pembayaran Nasional
Penguatan QRIS dan GPN bukan hanya soal transaksi, tetapi juga menyangkut kedaulatan ekonomi digital Indonesia. Ketergantungan pada sistem pembayaran asing berpotensi:
- Mengancam Kedaulatan Digital, karena data transaksi dikendalikan pihak luar.
- Meningkatkan Biaya Transaksi, akibat penggunaan mata uang asing dalam perhitungan biaya layanan.
- Membatasi Inovasi Fintech Lokal, karena dominasi sistem asing menghambat pertumbuhan industri pembayaran digital Indonesia.
- Menimbulkan Risiko Geopolitik, di mana ketergantungan pada jaringan asing dapat menjadi ancaman jika terjadi konflik ekonomi.
Seiring perkembangan teknologi finansial, Indonesia perlu terus memperkuat ekosistem pembayaran domestiknya sambil tetap terbuka terhadap kerja sama internasional yang tidak mengorbankan kedaulatan ekonomi. Dengan QRIS dan GPN sebagai fondasi, masa depan transaksi digital Indonesia berada dalam kendali sendiri, memastikan ekonomi nasional tetap berdaya saing dan berdaulat.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google New