Rancangan UU Ibu Kota Negara, DPR RI Berharap Masukan Kritis dari Civitas Akademik

oleh -68 Dilihat
oleh
20220115 114041
Edy Ikhsan, Wakil Rektor I USU bidang Akademik dan Kemahasiswaan
banner 1000250

Insan.News || Medan, SUMUT – Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR RI Hamid Noor Yasin berharap masukan yang kritis dan konstruktif dari civitas akademi Universitas Sumatera Utara (USU) bagi RUU IKN yang saat ini tengah dibahas DPR RI bersama Pemerintah.

“Hari ini Pansus DPR bersama pemerintah (Bappenas) menggelar konsultasi publik dengan civitas akademika USU dan kampus -kampus lain di Sumatera Utara. Tujuannya tidak lain untuk menyerap aspirasi, mendapatkan masukan-masukan yang kritis dan konstruktif, demi perbaikan-perbaikan RUU IKN ini,” Jelas Hamid usai konsultasi publik di USU, Medan, Rabu, 12 Januari 2021.

Diakuinya banyak persoalan-persoalan yang masih menjadi pro dan kontra terkait RUU tersebut. Diantaranya terkait kebutuan anggaran dalam perpindahan ibukota negara yang tidak sedikit, yakni hampir 500 Triliun rupiah.

Selain itu persoalan lainnya, seperti status Ibu Kota itu sendiri dan penamaannya, apakah nanti bentuknya daerah khusus Ibu Kota atau lainnya.

Sementara itu dalam sambutannya Wakil Rektor I USU bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Edy Ikhsan mengatakan bahwa rencana perpindahan ibukota negara ke Kalimantan menjadi salah satu solusi atau kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan ke wilayah Timur Indonesia. Ditambah dengan kondisi Jakarta yang saat ini dinilai sudah tidak kondusif sebagai pusat pemerintahan.

Meski demikian ia berharap rencana tersebut harus betul-betul dikaji dan dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai rencana yang menjadi solusi sebuah permasalahan bangsa itu, malah akan menimbulkan persoalan baru.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *