Rapat Konsolidasi bersama PPK, Ketua KPU Pangkep Sanksi Peserta

oleh -108 Dilihat
KPU PANGKEP
Rapat Konsolidasi KPU Kabupaten Pangkep
banner 1000250

Insan.News ||  KPU Pangkep melakukan Rapat Konsolidasi bersama PPK Se-Kabupaten Pangkep dalam Rangka Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024 berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkep.

Dalam kegiatan ini Ketua dan Sekretaris serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pangkep  ikut hadir didampingi seluruh Komisioner KPU Pangkep , (06/12/2023).

Kasubag Hukum dan SDM sekretariat KPU Pangkep, Muhammad Afif Ruslin,S.IP. M.Si menyampaikan.

“kegiatan hari ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Pangkep dalam rangka rapat konsolidasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024,  kami mengumpulkan Ketua dan Anggota PPK se-kabupaten Pangkep untuk memberikan/sharing terkait penguasaan wilayahnya masing masing karena PPS yang akan merekrut KPPS tentu ada koordinasi berjenjang PPS ke PPK, PPK Ke KPU Kabupaten Pangkep”. Ujarnya.

Dalam sambutan ketua KPU Kabupaten Pangkep ia berharap, dalam perekrutan anggota KPPS nantinya minimal mampu menguasai bidang IT/aplikasi.

“saya berharap anggota KPPS yang akan kita rekrut nantinya bisa menguasai IT/aplikasi, ucapnya.
Lanjut saat ichlas membaca absen peserta yang hadir, diketahui ada beberapa peserta PPK masih banyak yang belum hadir, mendapati hal demikian ketua KPU Pangkep memberikan sanksi berdiri dan tidak mengizinkan duduk sebelum PPK Lengkap, dan meminta peserta PPK yang hadir agar menghubungi anggotanya yang belum hadir, hal itu dilakukan agar kiranya kedepan setiap ada kegiatan teman- teman PPK bisa disiplin, termasuk disiplin waktu.

Diketahui, Jumlah TPS di Kabupaten Pangkep untuk Pemilu 2024 yaitu 967 TPS, dengan Wilayah Pangkep yang terdiri dari 103 desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Tujuh kecamatan wilayah daratan, empat kecamatan wilayah kepulauan dan dua kecamatan wilayah pengunungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *