Insan.News || JAKARTA – Dalam Pelantikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), Listyo Sigit Prabowo langsung berpanhkat Jenderal dari sebelumnya Komisaris Jenderal menjadi Jenderal oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu (27/1).
Kenaikan pangkat Listyo dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Keputusan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.
“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. NRP 69050335 menjadi jenderal polisi,” kata Tony di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).
Listyo menggantikan posisi Jenderal Idham Azis.
Diketahui Idham akan menuntaskan masa baktinya (pensiun) di Polri pada 30 Januari mendatang.
Listyo sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. Kemudian, ditunjuk Jokowi sebagai calon tunggal kapolri.
Listyo pun telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi di parlemen telah menyetujui penunjukkan Listyo sebagai Kapolri baru.
Dalam pidato pertama usai dilantik, Listyo menekankan peran Polri dalam memangani pandemi virus covid-19.
Listyo menyatakan bahwa Polri akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
Di sisi lain, Listyo juga berbicara mengenai peran Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut terdampak pandemi.