INSAN.NEWS || MAKASSAR – Ribuan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Untuk Tanah Daeng melakukan unjuk rasa didepan kantor Polda Sulsel, Jumat (12/05/2023)
Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan tindakan aparat kepolisian yang diduga menlanggar Perkapolri dalam pengamanan Tejo dan Jampang.
Jendral lapangan Dhedi Arsandi Mengatakan slogan presisi seakan-akan menjadi panjangan narasi yang begitu absurd.
Menurutnya, Tindakan arogansi kepolisian dalam melakukan pengamanan terus menambah rentetan sejarah kelam kekerasan dalam pengamanan.
“Belakangan ini Tindakan yang kami duga cukup bringas yang dilakukan oleh pihak kepolisian semakin menggurita di wilayah Polda Sulsel khususnya di kota makassar”, ujarnya dalam orasi.
Lebih lanjut Dhedi Arsandi menambahkan bahwa Tindakan kepolisian yang dilakukan kepada Tejo dan Jampang diduga melanggar perkapolri No. 8 Tahun 2009 Pasal 11.
“Setiap petugas Kapolri dilarang menggunakan kekerasan apalagi menggunakan senjata api, yang mestinya berperilaku berlandaskan pada ketentuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia bukan malah sewenang-wenang”, tegasnya dalam orasi.
Ia juga mempertegas bahwa akan Kembali melakukan aksi unjuk rasa jika kasusu tersebut tidak ditindak lanjuti serta akan melakukan pelaporan di Komnas HAM RI dan Kompolnas.
“Jika dalam waktu dekat tidaka ada progress cukup signifikan yang dilakukan oleh pihak kepolisisan maka kurang dari 2 minggu kasus ini kami akan bawa ke Kompolnas Dan Komnas HAM”, Tutupnya.
Dalam aksi tersebut Aliansi Solidaritas Untuk Tanah Daeng membawa tuntutan:
- Copot Kaplrestabes Makassar
- Copot Kasat Reskrim Polrestabes Makassar
- Usut tuntas oknum Kepolisian yang tidak mematuhi SOP Penembakan
- Copot dan penjarakan oknum kepolisian yang tidak mematuhi SOP penembakan
- Evaluasi kinerja Kapolda Sulsel
Follow Berita Insan News di Google News