Moment

Sebagai Bentuk Tanggung Jawab,IKA UNHAS Berikan Beasiswa Pada Anak Korban Meninggal Tarik Tambang

IKA
Penyerahan beasiswa secara simbolis diberikan Ketua Umum IKA Unhas, Amran Sulaiman pada acara Pelantikan Pengurus IKA Unhas Sulsel di Hotel Four Point by Sheraton, Senin (19/12/2022) malam.
Daftar Isian Bacaan+

    Insan.news || Makassar – Duka mendalam turut dirasakan pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan (IKA Unhas Sulsel) atas insiden tarik tambang yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Minggu (18/12/2022) pagi kemarin.

    Event tarik tambang yang diadakan IKA UNHAS Sulawesi Selatan diwarnai insiden yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa peserta luka-luka.

    Baca juga :
    Resmikan Kejari Kota Makassar, Akhirnya Sudah Bisa Digunakan

    Korban meninggal dunia adalah Masyita Ketua RT 001 RW 007 Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini.

    Sebagai bentuk tanggung jawab moril kepada keluarga korban, IKA UNHAS memberikan beasiswa sebesar Rp 50 juta kepada kedua anak-anak almarhumah.

    Munafri Arifuddin Tekankan Kerja Keras dan Reformasi Birokrasi di Forum LK III HMI

    Penyerahan beasiswa secara simbolis diberikan Ketua Umum IKA Unhas, Amran Sulaiman pada acara Pelantikan Pengurus IKA Unhas Sulsel di Hotel Four Point by Sheraton, Senin (19/12/2022) malam.

    “Kami ingin meringankan beban, dan wujud tanggung jawab moril sebagai IKA UNHAS. Tetap lanjutkan pendidikan. Nak, kalau ada masalah sampaikan kepada kakak-kakak mu di UNHAS,” kata Amran Sulaiman.

    Amran juga mengajak para alumni untuk memperhatikan anak-anak korban. Amran membuka peluang kerja kepada anak-anak almarhumah.

    “Anak kita, kita harus mengemban tanggung jawab kedua orang tuanya,” tuturnya.

    Kata Amran Sulaiman, insiden yang terjadi kemarin murni kecelakaan. Ajal, jodoh, itu adalah hak prerogatif Allah.

    100 Hari Kerja, Pemerintahan Appi-Aliyah Alokasikan 2,3 M Bangun Stadion

    “Ini kecelakaan murni, setiap detik adalah takdir. Ajal, jodoh, rezeki, dan nasib itu adalah hak prerogatif Allah. Tidak ada yang bisa memundurkan satu detikpun,” ucapnya.

    × Advertisement
    × Advertisement