Sekda Sulsel Ajak BPJS Perkuat Etos Kerja Penuhi Pelayanan Masyarakat

oleh -99 Dilihat
Sekda
Abdul Hayat dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Monitoring dan Evaluasi atas Penyediaan Faskes, Sarana Prasarana dan SDM Faskes Provinsi Sulawesi Selatan, di Toraja Room Kantor Gubernur, Kamis (10/11/2022). 

Insan.news || Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengajak BPJS Kesehatan untuk sama-sama perkuat etos kerja untuk memenuhi pelayanan terhadap masyarakat.

Menurut Abdul Hayat, perlu adanya modifikasi dalam hal ini etos kerja, yang diukur dengan hasil kerja semua pihak, baik Pemprov Sulsel maupun BPJS Kesehatan sendiri.

Baca juga :
Dinkes Sulsel Dan BPJS Hadirkan Layanan Kesehatan Berkualitas Untuk Masyarakat

“Yang paling penting adalah panggilan undang-undang. Itu tidak ada tawar-menawar lagi,” tegas Abdul Hayat dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Monitoring dan Evaluasi atas Penyediaan Faskes, Sarana Prasarana dan SDM Faskes Provinsi Sulawesi Selatan, di Toraja Room Kantor Gubernur, Kamis (10/11/2022).

Apalagi hal-hal yang mendasar terkait sarana prasarana, dan faskes agar mengedepankan pelayanan yang memiliki standarisasi untuk masyarakat.

“Bagaimana kita melihat sumber daya manusianya. Tentu Pemprov tidak diam dengan tugas kita bersama ini. Ini juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk sama-sama. Ini adalah tugas kita bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kedeputian Wilayah Sulselbartramal BPJS Kesehatan, Diah Eka Rini, menjelaskan, saat ini kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan sudah lumayan memadai di Provinsi Sulsel.

“Alhamdulillah untuk Faskes (Fasilitas Kesehatan) masih lumayan memadai untuk saat ini,” ungkapnya.

Namum yang masih terkendala, BPJS Kesehatan saat ini karena masih banyak tenaga non ASN dari beberapa kabupaten kota di Sulsel yang belum mendaftar peserta BPJS Kesehatan. “Masih ada beberapa kabupaten kota yang belum menganggarkan untuk non ASN nya,” ungkap Diah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *