News

Sempat DiKabarkan Hanyut, Bocah Di Green Sudiang Residence Berhasil Diselamatkan

Hanyut
Bocah kakak beradik yang hanyut akibat terbawa arus banjir di Green Sudiang Residence, Kecamatan Biringkanaya, sudah ditemukan, Jumat sore (18/11/2022).
Daftar Isian Bacaan+

    Insan.news || Makassar – Bocah kakak beradik yang hanyut akibat terbawa arus banjir di Green Sudiang Residence, Kecamatan Biringkanaya, sudah ditemukan, Jumat sore (18/11/2022).

    “Tabe info anak yang hanyut sudah ditemukan,”  kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Hasanuddin.

    Bocah KN (10 tahun) ditemukan oleh warga terbawa arus sambil memeluk galon sebagai pelampung. Sebelumnya si adik KR (9 tahun) juga sempat terbawa arus dan diselamatkan oleh warga.

    Baca juga :
    Inovasi Smart Branding Terbaik Kategori Kota, Makassar Berhasil Raih Penghargaan ISNA

    Sebelumnya, beredar video pada Jumat (18/11/2022) siang, seorang ibu yang mengabarkan bahwa anaknya terbawa arus sepulang dari shalat Jumat dan meminta bantuan Tim Penyelamat.

    Ketum HMI Cabang Pangkep Apresiasi Peserta, Sekum & Ketua Panitia Laporkan Suksesnya LK II Nasional

    Tim Rescue pun diterjunkan tidak lama setelahnya. Namun iringan tim penyelamat terjebak macet di Simpang 5 Sudiang. Pengendara pun tidak memberikan jalan meski sirine darurat dinyalakan.

    Menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto – Danny – meminta kepada semua pihak untuk saling bekerja sama. Jajaran OPD diminta untuk memaksimalkan semua potensi untuk penanganan dan evakuasi korban.

    Warga juga diminta untuk saling menjaga dan mengawasi anak di bawah umur, orang tua atau warga lanjut usia serta orang sakit.

    “Hindari jaringan listrik, drainase dan sebaiknya berada di dalam rumah jika dalam kondisi aman dari banjir. Namun, ketika rumah kebanjiran segera melakukan evakuasi oleh tim yang standby di lokasi meminta untuk diungsikan,” pinta Danny.

     

    KAHMI: NDP Adalah Kompas Pikiran dan Tindakan Kader HMI

    × Advertisement
    × Advertisement