Tuntutan Tidak Dipenuhi, Aliansi Mahasiswa UNCP Menggugat Menyegel Gerbang Kampus 1

oleh -76 Dilihat
oleh
IMG 20221226 WA0099 jpg
banner 1000250

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNCP Menggugat menyampaikan aspirasi di kampus satu Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) membawa empat tuntutan (26/12).

Mahasiswa tersebut meminta kepada Pimpinan Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) untuk memberikan fasilitas yang layak dalam menunjang perkuliahan. Selain itu, Mahasiswa juga meminta agar sanksi SP (surat peringatan) dan Skorsing segera dicabut lantaran sanksi tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak punya landasan yang kuat.

Selanjutnya, Mahasiswa juga meminta agar aturan pelarangan berkegiatan malam segera dicabut karena memberikan efek negatif terhadap keberlangsungan lembaga kemahasiswaan. Mahasiswa juga meminta agar kampus segera membentuk Satgas PPKS di Universitas Cokroaminoto Palopo.

Hal ini dibenarkan oleh Jendral Lapangan, Randi menyampaikan bahwa aksi kali ini membawa 4 tuntutan diantaranya, mendesak Pimpinan UNCP untuk memberikan fasilitas yang baik dalam menunjang proses pembelajaran, mencabut sanksi yang di berikan kepada mahasiswa, mencabut total pelarangan kegiatan malam dan mendesak Pimpinan UNCP untuk Segera membentuk satgas PPKS.

“Tuntutan yang kami sampaikan hari ini merupakan hasil konsolidasi berdasarkan aspirasi yang berkembang di kalangan Mahasiswa UNCP,” kata Randi (26/12).

Dalam orasinya, Randi menyampaikan bahwa Pimpinan UNCP telah membungkam mahasiswa dengan mengeluarkan sanksi SP dan Skorsing kepada Mahasiswa yang melakukan kritik kepada kampus atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan mahasiswa dan kelembagaan mahasiswa pada saat Masa Orientasi Akademik dan Kemahasiswaan Mahasiswa Baru pada tanggal 31 Agustus 2022.

Baca;  Jasmianti Resmi Jadi DPRD Selayar, Masyarakat; Semoga Bersinergi Beri Yang Terbaik

“Kami sangat menyayangkan sikap rektor yang otoriter dalam mengambil keputusan” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rektorat Universitas Cokroaminoto Palopo terkait enam tuntutan mahasiswa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *