Insan.news ꟾꟾ Makassar – Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menyerang sejumlah hewan ternak yang ada di Kota Makassar.
Hal tersebut mulai teridentifikasi sejak perayaan Idul Qurban awal Juli kemarin.
Melihat fenomena itu Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar bersama gabungan tim TNI/Polri dan PDHI Sulselbar rutin melakukan pemantauan dan melakukan vaksinasi pada hewan sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus.
Baca juga :
Camat Makassar Dampingi Wawali Fatmawati Kinjungi Maricaya Baru
Bertempat di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar Lantai II Kantor Balaikota, Wawali Fatma memimpin rapat pemantapan perkembangan kasus wabah PMK.
Fatmawati meminta agar satgas lebih memaksimalkan edukasi dan sosialisasi pada peternak agar dapat menjadi perhatian untuk menjaga kesehatan hewan ternak.
“Kasus wabah PMK hari ini cukup mengejutkan. Saya meminta satgas lebih aktif edukasi ke peternak,berikan pemahaman akan dampak yang terjadi jika hewan ternak tidak di tangani dengan baik,” tegas Fatma (28/07/2022).
Saat ini hewan yang teridentifikasi positif PMK sebanyak 95 ekor dari 121 ekor hewan ternak dan telah ada yang dipotong paksa, dipotong bersyarat, dan yang mati sebanyak 4 ekor.
Agung Wahyuda selaku Ketua PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) Cabang Sulselbar mengatakan wabah PMK pada hewan tidak menular pada manusia tapi bisa menular pada hewan lainnya.
“Tidak akan menular pada manusia tapi untuk hewan lainnya seperti Sapi, Kerbau, Kambing bisa dengan mudah tertular. Gejalanya bisa dilihat pada mulut hewan ketika muncul bintik ataupun liur yang berlebihan,” jelasnya.
Sementara untuk kondisi di Makassar sendiri Kadis DP2 Evi Aprilyati mengatakan masih dapat terkendali berkat adanya pemantauan rutin bersama anggota satgas lainnya.
“Alhamdulillah tim turun setiap hari memantau dan memeriksa kesehatan hewan. Memberikan vitamin dan juga vaksinasi. Jika ada hewan yang ditemukan positif PMK langsung dikomunikasikan dengan peternak agar tidak ada korban hewan lainnya,” ungkap Evy.
Olehnya itu para peternak dihimbau agar dapat melaporkan hewan ternaknya jika mendapati gejala yang mirip PMK sehingga dapat segera ditangani dan satgas akan langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan.