Wakili Sulsel, Lurah Maccini Sombala Tampil Meyakinkan di Depan Tim Juri Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional

oleh -3501 Dilihat
oleh
Sulsel
Wakili Sulsel, Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, Kota Makassar raih Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, oleh Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri di Jakarta, Jumat (11/08/2023).
banner 1000250

INSAN.NEWS || Jakarta – Wakili Sulsel, Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, Kota Makassar raih Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, oleh Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri di Jakarta, Jumat (11/08/2023).

Lurah Maccini Sombola, Saddam Musma,  dihadapan Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri menjelaskan berbagai inovasi pelayanan masyarakat di kelurahannya.

Saddam Musma yang didampingi Sekda Kota Makassar bersama Panitia Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta bagian Pemberdayaan Kota Makasaar dan Camat Tamalate,  juga mengurai visi dan misi kelurahannya.

Kata Saddam, Maccini Sombala Sombere, Beriman dan Berakhlak, dengan mengedepankan Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge, dalam melayani masyarakat dan senantiasa menumbuhkembangkan UMKM berbasis kearifan lokal.

Satu-satunya Lurah di Sulsel yang penghargaan Paralegal Justice Award dari Kemenkumham ini juga menjelaskan berbagai potensi Maccini Sombala.

Diantaranya pemanfaatan waduk Tanjung Bunga dengan inovasi Keramba Ikan dan pemanfaatan enceng gondok diolah menjadi produk UMKM. Seperti tas, alas meja, dan tempat tissu.

Walikota Makassar yang diwakili oleh Sekertaris Kota Makassar, Ansar, mengatakan, harapan warga Makassar dan seluruh Sulsel agar Kelurahan Maccini Sombala diberi amanah untuk menjadi juara nasional.

Berbagai persiapan dan bentuk dukungan serta komitmen baik dari pemerintah kota maupun Pemprov Sulsl menjadi modal juara Kelurahan Maccini Sombala.

Sementara, Pendamping Provinsi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, Rahman Syahid, juga memaparkan bentuk intervensi Pemerintah lProvinsi Sulsel pada 24 Kabupaten/Kota.

Adanya payung hukum Perda No.9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan di Perdesaan, serta Pergub No 2 Tahun 2022 tentang Tatacara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD.

Diantaranya Penanganan Stunting Rp200 juta per kabupaten kota dengan 120 lokus setop stunting.

Selanjutnya, bantuan UMKM Desa/Kelurahan Rp300 juta/Kabupaten Kota dalam bentuk pelatihan, sertifikat produk dan fasilitasi pameran produk UMKM. Penanganan kemiskinan ekstrim, BKK untuk 11 Desa Sangat Tertinggal Rp200 juta/Desa.

“Alhamdulillah Tahun 2023, 10 desa sudah keluar dari Desa Sangat tertinggal. Artinya tinggal satu Desa Sangat tertinggal di Sulsel. Tetapi karena ada tambahan dua desa hasil pemakaran yang baru terbentuk, sehingga menjadi tiga desa,” jelas Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Sulsel ini.

Program lainnya adalah peningkatan kapasitas aparatur desa. Baik melalui jambore kepala desa maupun melalui jambore PKK, serta inovasi Desa Andalan dengan BKK Rp500 juta/desa, diharapkan dapat memperkuat keuangan desa dalam memaksimalkan kinerja desa yang pada akhirnya adalah perbaikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap berbagai inovasi Kelurahan Maccini Sombola menjadikannya juara nasional, sehingga menjadi rujukan bagi desa dan kelurahan di Sulsel dan Indonesia untuk datang belajar disana,” harapnya

Follow Berita Insan News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *