Yayat Syariful Hidayat sebut Kondisi Ketenagakerjaan Indonesia Semakin Menurun

oleh -106 Dilihat
Yayat Syariful mengungkapkan data perkembangan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari tahun 2020 sampai dengan 2022
Yayat Syariful mengungkapkan data perkembangan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari tahun 2020 sampai dengan 2022

InsanNews || Makassar – Yayat Syariful Hidayat, Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) sekaligus pengawas BPJS ketenagakerjaan presentasi  tingkat perkembangan BPJS ketenagakerjaan saat diskusi tentang materi “Analisis Kritis kebijakan Jaminan Sosial Guna Mendorong Kesejahteraan Pekerja Pasca Pendemi, di Forum Intermediate Training (LK2) HMI Cabang Makassar.

Yayat Syariful mengungkapkan data perkembangan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari tahun 2020 sampai dengan 2022, (Makassar, 25/02/2022).

“Februari 2020, jumlah angkatan kerja di Indonesia tercatat 137,91 juta orang, angka tersebut menunjukkan peningkatan sebanyak 1,49 persen dibandingkan Februari 2019, Akan tetapi hal ini tidak diiringi dengan peningkatan parstipasi angkatan kerja. Desember 2021, terjadi cobaan besar berdampak dari penetrasi pertumbuhan ekonomi yang masih sangat rendah kisaran 4,0 persen dari 5,3 persen yang di targetkan. Pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi hanya pada kisaran 3,8 persen sampai dengan 4,0 persen”, ungkap Yayat Syariful di Forum Pelatihan.

Lebih lanjut, yayat menjelaskan peran HMI dalam mendukung tujuan sistem jaminan sosial nasional.

HMI adalah Organisasi progresif yang berisi kader Pemuda pemudi atau generasi muda yang mempunyai potensi daya kekuatan yang luar biasa dibandingkan dengan generasi tua. Kader HMI diharapkan menjadi salah satu pilar yang berperan besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, sehingga maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari Kader HMI”, lanjutnya

Baca;  Penyataan Sikap Aliansi Pemuda Pemerhati Demokrasi Kepada Bawaslu Bulukumba

Yayat juga berharap kader HMI berpartisipasi dalam mendukung program BPJS ketenagakerjaan.

Oleh karenanya, Kader HMI harus menjadi pioneer dalam memberikan penyadaran pada masyarakat bahwa Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya terhadap berbagai resiko pasar tenaga kerja (labor market risks), misalnya: resiko kehilangan pekerjaan, penurunan upah, kecelakaan kerja, sakit, cacat, lanjut usia, meninggal dunia, dan lain-lain. Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial (social protection) yang memberikan perlindungan tidak hanya kepada mereka yang bekerja saja, tetapi juga kepada seluruh masyarakat”, tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *