Edukasi Moment News Opinions Pemerintahan Pendidikan Politik

Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu Berpolemik, DPRD Pangkep Desak Peninjauan Ulang ‎

IMG 20250912 WA0003
Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu Berpolemik, DPRD Pangkep Desak Peninjauan Ulang
Daftar Isian Bacaan+

    INSAN.NEWS II Pangkep, 12 – September –  2025 – Polemik pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mencuat di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, setelah curhatan seorang guru honorer bernama Masnah viral di media sosial.

    ‎Masnah, guru di SD 17 Pelokang Balo-Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, diketahui telah mengabdi selama sembilan tahun di daerah terpencil. Namun, perjuangannya tidak berbuah manis lantaran ia dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPPK paruh waktu.

    ‎Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Pangkep dari Komisi I, Muhammad Ramli, meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang hasil pengumuman tersebut. Ia menilai masih banyak honorer dengan masa pengabdian panjang yang justru tidak terakomodasi.

    ‎“Kami sarankan pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali secara menyeluruh. Berikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi kualifikasi agar bisa diakomodir dalam PPPK paruh waktu. Banyak dari mereka yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi, tapi belum mendapat kepastian. Jangan sampai mereka terus menjadi honorer tanpa kesejahteraan yang memadai,” ujar Ramli, Kamis (11/9/2025).

    ‎Ramli menekankan bahwa seleksi PPPK paruh waktu ini menjadi kesempatan terakhir bagi banyak tenaga honorer. Karena itu, menurutnya, proses kelulusan harus lebih selektif dan berpihak pada guru yang benar-benar telah lama mengabdi.

    Jejak Perjuangan Seorang Kader Perempuan HMI: Dari Komisariat Kecil Menuju Forum Tertinggi HMI ‎

    Selain itu, Ramli juga mengingatkan para peserta yang lolos agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Khususnya yang bertugas di pulau, kami harap agar kembali ke tempat tugas masing-masing dan menunaikan kewajibannya secara optimal,” tutup legislator dapil kepulauan tersebut.

    × Advertisement
    × Advertisement