Oleh : Buhari Fakkah – Dosen UMS Rappang
INSAN.NEWS || Sidenreng – Rappang,- Rabu 17 Desember 2025 – Demokrasi substantif – yakni demokrasi yang tidak berhenti pada prosedur elektoral, tetapi menjamin keadilan sosial, kesetaraan politik, dan kedaulatan rakyat yang nyata – hari ini berada dalam kepungan serius kekuatan borjuis–oligarkis.
Ia tidak runtuh lewat kudeta berdarah atau pembubaran parlemen, melainkan melalui mekanisme yang sah, rapi, dan berlabel demokrasi itu sendiri. Inilah paradoks zaman modern:
”Demokrasi dihancurkan dari dalam, atas nama demokrasi”.
Dalam analisis Marxian, borjuasi bukan sekadar kelas pemilik modal, melainkan kelas yang menguasai alat produksi material dan simbolik. Dalam konteks demokrasi kontemporer, alat itu menjelma menjadi partai politik, media massa, pendanaan pemilu, lembaga survei, hingga algoritma digital.
Oligarki – sebagaimana dipahami Jeffrey Winters – adalah bentuk ekstrem dari kekuasaan ekonomi yang mampu mengonversi kekayaan menjadi perlindungan dan pengaruh politik. Ketika borjuasi dan oligarki bersekutu, demokrasi substantif berubah menjadi ilusi kolektif.
Kendali mereka bekerja melalui tiga jalur utama.
Pertama, komodifikasi politik. Politik tidak lagi dipahami sebagai ruang deliberasi publik, melainkan pasar bebas kepentingan. Kandidat dipasarkan seperti produk;
”Ideologi direduksi menjadi slogan; suara rakyat menjadi komoditas elektoral”.
Dalam sistem ini, siapa yang memiliki modal terbesar, dialah yang paling berpeluang “dipilih”. Kesetaraan politik – jiwa demokrasi substantif – mati perlahan, digantikan oleh kompetisi finansial yang timpang.
Kedua, penjinakan kesadaran publik. Media arus utama, yang secara struktural terikat pada kepentingan modal, tidak berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi, melainkan sebagai apparatus ideologis (meminjam istilah Althusser).
Isu struktural seperti ketimpangan, eksploitasi, dan perampasan ruang hidup direduksi menjadi gosip politik, konflik personal, atau drama moral semu. Rakyat diajak sibuk berdebat di permukaan, sementara fondasi ketidakadilan dibiarkan utuh.
Ketiga, kooptasi negara. Negara tidak lagi berdiri sebagai wasit netral, tetapi sebagai manajer kepentingan oligarki. Regulasi dibuat ramah modal, hukum ditegakkan selektif, dan kebijakan publik disusun dengan logika investasi, bukan keadilan.
Pemilu tetap digelar, parlemen tetap bersidang, tetapi keputusan strategis telah dikunci oleh relasi kuasa ekonomi. Inilah yang disebut Colin Crouch sebagai post-democracy:
”Demokrasi hidup secara formal, mati secara substantif”.
Dalam kondisi ini, rakyat tetap hadir sebagai pemilih, tetapi absen sebagai penentu. Kedaulatan rakyat direduksi menjadi legitimasi lima tahunan, bukan kontrol harian.
Demokrasi berubah menjadi ritual, bukan mekanisme pembebasan. Ironisnya, semua ini sering berlangsung dengan persetujuan pasif publik – bukan karena rakyat bodoh secara alamiah, tetapi karena kesadarannya dibentuk, dibatasi, dan diarahkan.
Namun, masa depan demokrasi substantif tidak sepenuhnya tertutup. Retaknya hegemoni oligarkis selalu dimulai dari krisis legitimasi:
”Ketika ketimpangan tak lagi bisa disembunyikan, ketika janji pertumbuhan tidak lagi dirasakan, dan ketika generasi baru mulai mempertanyakan siapa yang sebenarnya diuntungkan oleh sistem ini”.
Di sinilah pentingnya pendidikan politik kritis, penguatan masyarakat sipil, dan politik alternatif yang tidak tunduk pada logika modal.
Demokrasi substantif tidak akan lahir dari kemurahan hati borjuasi–oligarki. Ia hanya mungkin tumbuh dari konflik politik yang sadar, dari rakyat yang tidak lagi puas menjadi objek, dan dari keberanian untuk membongkar mitos bahwa pasar selalu lebih tahu daripada warga negara.
Jika kendali borjuis–oligarkis terus dibiarkan, maka masa depan demokrasi bukanlah tirani militer atau diktator tunggal, melainkan sesuatu yang lebih halus dan berbahaya:
”Tirani modal yang dipilih secara demokratis, tetapi tak pernah bisa dikendalikan oleh rakyat”.
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google New


