News

Gowa di Bawah Bayang-Bayang Narkoba: Anak Muda Mulai Terseret, HMI Ingatkan Ancaman Darurat Sosial

Narkoba
Ahmad Fuad Hamdi, Ketua Bidang Penanggulangan Narkotika HMI Cabang Gowa Raya yang juga merupakan Fungsionaris BADKO HMI Sul-Sel, mengingatkan bahaya peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda di Kabupaten Gowa, Rabu (13/5/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Gowa—Ancaman narkotika di Kabupaten Gowa dinilai semakin mengkhawatirkan. Peredaran sabu dan obat terlarang tidak lagi hanya menyasar kelompok dewasa, tetapi mulai merambah kalangan remaja dan pelajar.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan rusaknya masa depan generasi muda di daerah tersebut.

Data aparat penegak hukum menunjukkan, persoalan narkoba di Sulawesi Selatan masih berada pada level serius. Sepanjang 2023, kepolisian mencatat 2.217 kasus narkoba dengan 3.153 tersangka di wilayah Sulsel.

Sebagian besar pelaku merupakan pengguna, sementara lainnya terlibat sebagai pengedar hingga bandar.

Sementara itu, sepanjang 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap 55 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 70 tersangka.

Seleksi BAZNAS Makassar Masuk Babak Krusial, Penentuan Final Lima Nama di Pusat

Dari pengungkapan itu, aparat turut menyita puluhan kilogram narkotika berbagai jenis. Angka tersebut memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif beroperasi di Sulawesi Selatan.

Di tingkat daerah, Kabupaten Gowa menjadi salah satu wilayah yang ikut terdampak. Dalam operasi kepolisian selama 2025, aparat mengungkap 29 kasus narkoba dan menangkap 48 pelaku hanya dalam kurun satu bulan. Barang bukti sabu yang diamankan mencapai ratusan gram.

Yang paling memprihatinkan, sejumlah kasus di Gowa turut melibatkan pelaku di bawah umur. Fakta ini menjadi alarm serius bahwa narkoba kini menyasar generasi muda yang seharusnya menjadi aset pembangunan daerah.

Ketua Bidang Penanggulangan Narkotika HMI Cabang Gowa Raya, Ahmad Fuad Hamdi, yang juga merupakan fungsionaris BADKO HMI Sulawesi Selatan, menilai tingginya angka penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman sosial yang dapat melemahkan masa depan daerah.

“Generasi muda adalah aset terbesar daerah. Jika mereka rusak karena narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan Kabupaten Gowa secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (13/5/).

Respons Aduan Publik, Kecamatan Panakkukang Benahi Trotoar Jalan Nasional di Pettarani

Menurut Fuad, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas pemuda.

Ia menegaskan, HMI Cabang Gowa Raya dan HMI Badko Sul-Sel akan terus mendorong edukasi publik, kampanye sosial, dan diskusi kepemudaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

“Ketahanan sosial masyarakat akan melemah jika generasi mudanya kehilangan arah akibat narkoba. Karena itu, semua elemen harus terlibat memperkuat pengawasan, edukasi, dan kepedulian sosial,” katanya.

Kabupaten Gowa selama ini dikenal memiliki potensi sumber daya manusia yang besar dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Namun potensi tersebut dinilai bisa runtuh apabila penyalahgunaan narkotika terus dibiarkan berkembang.

Pengamat sosial menilai, tingginya angka penyalahgunaan narkoba juga dapat berdampak pada meningkatnya kriminalitas, rusaknya relasi keluarga, hingga terganggunya kualitas pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Kandang Babi di Gudang Farmasi Tamalate Ditangani Persuasif, Dipindahkan

Karena itu, perang terhadap narkoba dinilai bukan hanya agenda penegakan hukum, tetapi juga agenda penyelamatan generasi.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement