News

Petani Sawit Kotim Protes Pembayaran TBS Tertahan, Massa Datangi Kantor BGA dan Ditjen Pajak

Demonstrasi
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Petani Sawit Mandiri Pundu menggelar aksi di Kantor Pusat BGA Group dan Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Foto Ist

INSAN.NEWS || Jakarta—Ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Petani Sawit Mandiri Pundu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group) dan Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Senin, (8/6).

‎Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan petani sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang selama ini memasok Tandan Buah Segar (TBS) melalui Koperasi CAK kepada PT Windu Nabatindo Lestari (PT WNL).

‎Koordinator Lapangan aksi, Mohammad Dwi, mengatakan masyarakat mempertanyakan pembayaran hasil panen yang hingga kini disebut belum diterima secara penuh oleh para petani.

‎“Kami datang untuk meminta kejelasan terkait pembayaran hasil buah yang sampai saat ini belum diterima secara penuh oleh masyarakat petani,” kata Dwi kepada wartawan.

‎Dalam orasinya, massa menjelaskan bahwa berdasarkan hasil mediasi yang pernah dilakukan sebelumnya, pihak legal PT WNL menyampaikan adanya persoalan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan Koperasi CAK.

LK II Dan Senior Course Nasional HMI Resmi Dibuka di Kutai Kartanegara, Siapkan Kader Hadapi Tantangan IKN

‎Namun demikian, para petani mempertanyakan hubungan antara persoalan administratif dan perpajakan tersebut dengan tertundanya pembayaran hasil panen yang telah diserahkan kepada perusahaan.

‎Menurut mereka, Tandan Buah Segar yang dipasok telah diterima dan diproses oleh perusahaan sehingga hak pembayaran kepada petani semestinya dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

‎“Masyarakat berpandangan bahwa persoalan administratif maupun perpajakan antar badan usaha seharusnya tidak berdampak pada tertundanya hak pembayaran petani yang telah menyerahkan hasil panennya,” ujar Dwi.

‎Aliansi petani mendesak agar seluruh pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status pembayaran tersebut.

‎Mereka juga meminta adanya kepastian penyelesaian agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi petani yang menggantungkan penghasilannya dari sektor perkebunan sawit.

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Windu Nabatindo Lestari, PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group), maupun Direktorat Jenderal Pajak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan duduk perkara secara utuh dan berimbang.

‎‎INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement