Oleh: Waode Asmar Khalifa Sasabila Sr—Asal Cabang Makassar
Peserta Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional HMI Cabang Bulukumba
INSAN.NEWS || Bulukumba—Dari Pengenalan Diri Menuju Kesadaran Ketuhanan dan Pembaharuan Peradaban
Ada pertanyaan yang sering kali luput dalam proses perkaderan: sebelum bertanya apa yang harus dilakukan seorang Kohati, pernahkah kita bertanya siapa diri kita sebenarnya?
Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung persoalan filosofis yang dalam.
Sebab seseorang tidak mungkin menentukan arah perjuangannya jika ia belum selesai berdialog dengan dirinya sendiri.
Dalam tradisi intelektual Islam terdapat sebuah ungkapan yang sangat masyhur: man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu—“barang siapa mengenal dirinya, sungguh ia mengenal Tuhannya.”
Meskipun ungkapan ini tidak dapat dipastikan sebagai hadis Nabi, maknanya telah lama hadir sebagai refleksi spiritual tentang hubungan antara pengenalan diri dan pengenalan terhadap Tuhan.
Dari sinilah konsep diri Kohati dapat dibaca bukan sekadar sebagai persoalan psikologis, melainkan sebagai perjalanan epistemologis: mengenali diri untuk menemukan orientasi hidup, lalu menemukan Tuhan sebagai pusat orientasi perjuangan.
Jika konsep diri hanya dipahami sebagai gambaran seseorang terhadap dirinya, maka kita akan terjebak pada psikologi yang individualistik.
Tetapi dalam perspektif Islam, manusia tidak pernah berdiri sebagai entitas yang terputus dari Tuhan dan kehidupan. Ia adalah makhluk yang memiliki keterbatasan sekaligus potensi.
Mengenal diri berarti menyadari bahwa manusia memiliki kelemahan, kehendak, kebebasan, tanggung jawab, dan keterbatasan eksistensial.
Kesadaran terhadap keterbatasan itulah yang justru dapat membawa manusia kepada kesadaran tentang Yang Mahamutlak.
Dalam konteks Kohati, pengenalan diri berarti mengetahui siapa aku sebagai perempuan, siapa aku sebagai muslimah, siapa aku sebagai kader, dan untuk apa seluruh kapasitas yang diberikan kepadaku harus diabdikan.
Dengan demikian, konsep diri bukan proyek membangun ego, tetapi proses menundukkan ego agar menemukan orientasi pengabdian.
Gagasan tersebut memiliki titik temu dengan psikologi humanistik Carl Rogers, tetapi sekaligus melampauinya. Rogers berbicara mengenai self-concept, pengalaman, congruence, dan aktualisasi diri.
Manusia yang sehat adalah manusia yang mampu menerima dirinya, terbuka terhadap pengalaman, dan mengembangkan potensi secara autentik.
Namun bagi kader HMI-Wati, aktualisasi diri tidak cukup berhenti pada “menjadi diri sendiri”.
Pertanyaan berikutnya adalah: diri yang seperti apa dan diarahkan kepada apa? Di sinilah konsep diri seorang Kohati menemukan dimensi transendennya.
Aktualisasi potensi tidak boleh menjadikan manusia semakin terpusat pada dirinya, tetapi semakin sadar akan tanggung jawabnya kepada Allah dan sesama manusia.
Maka, mengenal diri bukanlah jalan menuju narsisisme, melainkan jalan menuju kerendahan hati dan pengabdian.
Dalam kerangka NDP HMI, manusia memiliki kedudukan sentral dalam perjalanan perjuangan karena manusia merupakan subjek yang diberi kemampuan untuk berpikir, memilih, dan bertanggung jawab.
Kesadaran tersebut membuat kader tidak boleh sekadar menjadi produk dari keadaan. Seorang Kohati harus mampu memandang dirinya sebagai manusia yang memiliki kehendak untuk menentukan arah hidup sekaligus kewajiban moral untuk mempertanggungjawabkannya.
Pada titik ini, Insan Cita bukanlah sekadar gambaran manusia ideal yang berada jauh di depan, melainkan horizon yang memberikan arah bagi proses pembentukan diri. Kohati harus terus bergerak dari “aku yang sekarang” menuju “aku yang seharusnya”—dari manusia yang mengetahui dirinya sebagai makhluk menuju manusia yang sadar akan misi kemanusiaannya.
Tetapi proses mengenal diri tidak sederhana karena diri dibentuk oleh lingkungan. Kita lahir ke dalam keluarga, budaya, agama, bahasa, kelas sosial, pendidikan, dan berbagai struktur yang sudah ada sebelum kita.
Peter L. Berger dan Thomas Luckmann membantu kita memahami bahwa banyak hal yang kita anggap sebagai kenyataan alamiah sesungguhnya merupakan hasil konstruksi sosial yang diwariskan, diulang, kemudian diinternalisasi.
Bagi Kohati, teori ini menjadi penting untuk membongkar berbagai stereotip tentang perempuan. Ketika masyarakat mengatakan perempuan harus begini dan tidak boleh begitu, kader harus memiliki keberanian bertanya: apakah ini prinsip agama, atau konstruksi sosial yang kebetulan telah diwariskan begitu lama?
Pengenalan diri dengan demikian juga berarti membebaskan diri dari definisi-definisi sosial yang membatasi.
Namun pembebasan tidak boleh berhenti pada kesadaran individual. Paulo Freire melalui konsep conscientization mengajarkan bahwa kesadaran yang autentik adalah kesadaran yang mampu membaca realitas secara kritis dan kemudian mengubahnya melalui praksis.
Kohati yang telah mengenali dirinya harus mampu melihat realitas perempuan di sekitarnya: ketimpangan pendidikan, subordinasi, kekerasan, kemiskinan, diskriminasi, hingga keterbatasan akses terhadap ruang pengambilan keputusan.
Tetapi menjadi kritis bukan berarti menjadikan semua hal sebagai objek penolakan. Kesadaran kritis justru menuntut kemampuan membedakan antara agama, budaya, kekuasaan, dan kepentingan. Kohati tidak cukup bertanya “apa yang terjadi?”, tetapi harus berani bertanya “mengapa ini terjadi, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, dan apa yang harus dilakukan?”
Pada titik ini, feminisme Islam dapat menjadi salah satu ruang dialog intelektual. Pemikiran Amina Wadud, misalnya, berusaha membaca relasi laki-laki dan perempuan melalui prinsip tauhid dan keadilan.
Bagi Kohati, perspektif tersebut dapat digunakan bukan untuk mengganti Islam dengan feminisme, melainkan untuk menguji bagaimana nilai Islam diterjemahkan dalam realitas sosial.
Persoalan perempuan tidak harus dipahami sebagai perang antara laki-laki dan perempuan.
Yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun relasi yang tidak meniadakan martabat manusia.
Tauhid semestinya membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia, sehingga tidak ada manusia yang secara mutlak berhak mendominasi manusia lainnya.
Dari pengenalan diri lahirlah kebutuhan untuk membangun kemandirian intelektual. Kohati tidak boleh menjadikan organisasi sebagai tempat mencari identitas pinjaman.
Ia harus mampu membaca, menulis, berdiskusi, meneliti, dan menyusun argumentasi dengan pikirannya sendiri.
Kader yang hanya mengulang ucapan senior tanpa mengujinya melalui proses berpikir sesungguhnya belum menemukan dirinya.
Dalam konteks Insan Cita, ilmu bukan ornamen untuk memperindah identitas kader, melainkan instrumen untuk menemukan kebenaran dan menghadirkan kemaslahatan.
Karena itu, seorang Kohati harus bergerak dari konsumen pengetahuan menjadi produsen pengetahuan.
Di sinilah gagasan Antonio Gramsci tentang intelektual organik menjadi relevan. Intelektual tidak seharusnya hidup di menara gading pengetahuan, terpisah dari masyarakat.
Ia harus berakar pada problem nyata dan menjadikan pengetahuannya sebagai kekuatan sosial.
Kohati yang telah menemukan konsep dirinya tidak boleh berhenti pada pencapaian personal. Ia harus membawa ilmu keluar dari ruang diskusi menuju masyarakat.
Ia dapat hadir dalam pendidikan, pemberdayaan perempuan, ekonomi, kebijakan publik, literasi, advokasi, maupun berbagai problem kemanusiaan. Pengetahuan menemukan martabatnya ketika ia mampu mengubah kehidupan.
Gagasan Nurcholish Madjid mengenai pembaharuan pemikiran Islam kemudian memberi dimensi lain: keberanian untuk membuka pintu ijtihad dan berdialog dengan perubahan zaman.
Pembaharuan tidak berarti membuang tradisi, tetapi membebaskan tradisi dari pembacaan yang membelenggu agar nilai-nilai Islam dapat kembali berbicara kepada realitas.
Bagi Kohati, semangat ini penting karena perempuan tidak boleh hanya menjadi pewaris tafsir, tetapi juga harus menjadi subjek yang ikut memproduksi pemikiran.
Kohati harus berani menjadi pembaca zaman sekaligus penafsir masa depan. Dengan demikian, keislaman tidak menjadi tembok yang memisahkan kader dari modernitas, tetapi menjadi kompas moral ketika berhadapan dengan modernitas.
Pada akhirnya, konsep diri Kohati dalam perspektif Insan Cita dapat dirumuskan sebagai perjalanan dari mengenal diri menuju mengenal orientasi hidup; dari mengenal orientasi menuju menemukan tanggung jawab; dan dari tanggung jawab menuju perjuangan.
Rogers membantu memahami bagaimana manusia membangun dirinya; Berger dan Luckmann membantu membongkar bagaimana identitas dikonstruksi; Freire mengajarkan transformasi kesadaran menjadi praksis; feminisme Islam membuka ruang kritik terhadap ketidakadilan gender; Gramsci menghubungkan pengetahuan dengan perubahan sosial; dan Nurcholish Madjid memberikan keberanian pembaharuan.
Sementara NDP HMI memberikan horizon nilai agar seluruh proses tersebut tidak kehilangan orientasi ketuhanan dan kemanusiaan.
Maka, “mengenal diri” bagi Kohati bukanlah perjalanan untuk menemukan siapa dirinya agar dapat hidup bagi dirinya sendiri.
Ia adalah perjalanan untuk menemukan siapa dirinya agar tahu kepada siapa dirinya mengabdi dan untuk apa hidupnya diperjuangkan.
Jika pengenalan diri berhenti pada ego, ia melahirkan narsisisme. Jika pengenalan diri berujung pada kesadaran ketuhanan, ia melahirkan kerendahan hati.
Dan jika kesadaran ketuhanan bertemu dengan ilmu serta tanggung jawab sosial, ia melahirkan perjuangan.
Di sanalah konsep diri bertemu dengan Insan Cita: menjadi manusia yang mengenal dirinya, menyadari keterbatasannya, mengembangkan potensinya, menemukan Tuhannya, lalu mengabdikan seluruh kemampuan itu untuk kemanusiaan.
“Kohati tidak sedang mencari identitas untuk sekadar mengatakan siapa dirinya; ia sedang membangun kesadaran untuk menentukan untuk apa dirinya ada.”
Bumi Panrita Lopi—03 September 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


