Oleh: Akbar Idris (AI) Pegiat Energi
INSAN.NEWS || Makassar—Antrian kendaraan di beberapa titik SPBU di Indonesia menjadi pemandangan dan sorotan tajam akhir-akhir ini.
Di Sumatera dan di Sulawesi, Antrian kendaraan bahkan sudah sampai pada titik “Rawan” seolah menjadi petanda bahwa Indonesia sedang memasuki fase “Krisis Energy”.
Lantas apakah benar Indonesia sedang memasuki fase tersebut? Ataukah ini hanyalah bentuk kepanikan sosial mengingat Cadangan Energy di Indonesia yang semakin menipis plus kebijakan pengurangan import energy dari luar negeri?
KRISIS ENERGY INDONESIA
Pada dasarnya Indonesia memiliki cadangan Energy yang melimpah ruah. Data menunjukkan bahwa cadangan Energy Minyak Bumi Indonesia misalnya berada pada angka 4,7 Milyar Barel.
Begitu pun dengan cadangan Gas Indonesia berada pada angka 54,8 hingga 55,8 Triliun Kaki Kubik (TCF).
Dalam pengelolaannya, Indonesia mampu memproduksi 580 hingga 605 ribu barel Minyak per hari.
Sementara dalam konteks Gas, Indonesia mampu memproduksi 5600 hingga 6000 BBTUD (Billion British Thermal Units per Day).
Namun jumlah produksi Migas khususnya Minyak Bumi tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Data menunjukkan bahwa Kebutuhan Minyak masyarakat berada pada angka 1,6 Juta barel per hari.
Berbeda dengan Minyak, kebutuhan Gas masyarakat Indonesia masih relatif dapat dipenuhi karena jumlah kebutuhan Gas masyarakat Indonesia berada pada angka 3.908 BBTUD.
Langkah yang kemudian dilakukan Pemerintah adalah melakukan Import Minyak sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan Minyak masyarakat.
Lantas bila Pemerintah berdalih bahwa impor Minyak dilakukan untuk pemenuhan stok kebutuhan masyarakat, mengapa fenomena antrian panjang di SPBU terjadi?
Apakah kebutuhan minyak masyarakat Indonesia semakin meningkat sehingga terjadi antrian panjang ataukah ada sebuah permainan segelintir Oknum atau Elite kekuasaan yang sengaja memainkan irama kelangkaan Minyak ini sebagai bagian dari pancingan Amarah Publik terhadap Pemerintah Indonesia?
Narasi Krisis Energy muncul karena Fenomena Kelangkaan Minyak di Indonesia khususnya di Area Sumatera dan Sulawesi.
Tentu pernyataan Krisis Energy menjadi Pro Kontra dan masih menjadi perdebatan alot.
Namun, masyarakat Indonesia yang merasakan langsung antrian kendaraan di SPBU memiliki pandangan umum bahwa Krisis Energy sedang melanda Indonesia.
PANIC BUYING; ANTARA NARASI ATAU AKROBATIK
Panic Buying menjadi trending topic di Indonesia. Kepanikan akan kelangkaan stok Minyak (BBM) tentu menjadi dasar dari panjangnya antrian di SPBU.
Tentu kita harus memahami secara fundamental makna dibalik Panic Buying ini dan sebab azali kenapa Narasi tersebut muncul di tengah tengah masyarakat.
Secara termonologi, Panic Buying merupakan kondisi dimana perilaku pembelian barang atau kebutuhan dalam jumlah besar secara tiba tiba yang disebabkan oleh kecemasan akan kelangkaan barang kebutuhan tersebut.
Dalam konteks ini, Panic Buying disebabkan oleh kecemasan akan kelangkaan barang dan atau kebutuhan masyarakat.
Dalam Konteks Kebutuhan BBM, Panic Buying muncul karena adanya ancaman kelangkaan Minyak sehingga masyarakat berbondong bondong mendatangi SPBU sehingga terjadilah antrian panjang.
Lantas apakah Panic Buying adalah Narasi ataukah sebuah Akrobatik untuk menutupi kelangkaan BBM yang tentunya disebabkan oleh beberapa faktor termasuk ulah dari Mafia Minyak?
Pernyataan dari Pemerintah bahwa Stok BBM aman tentunya menjadi pertanyaan besar mengingat kelangkaan BBM begitu nyata didepan mata.
Tentu kita tidak boleh langsung menyalahkan Pemerintah sebagai Hulu Kebijakan Energy secara menyeluruh.
Namun, Pemerintah juga tidak boleh menutup Mata dan Telinga terhadap fenomena antrian panjang masyarakat di area SPBU.
Panic Buying tidak boleh hanya sebatas Narasi, tetapi harus dicarikan solusi agar tidak menjadi Akrobatik yang berpotensi menyukut Api Kemarahan Masyarakat.
INTELEKTUAL CAPITAL; JALAN TENGAH HADAPI KRISIS ENERGY
Panic Buying harus dihadapi dengan Intelektual Capital. Pemerintah harus menagasikan narasi dan pola Panic Buying menjadi Intelektual Capital dalam menyelesaikan permasalahan yang kini dihadapi oleh masyarakat terkait kelangkaan BBM.
Koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah serta APH harus dioptimalkan dalam konteks kelangkaan BBM.
Hal ini penting dalam rangka mengurai titik permasalahan sehingga penyebab kelangkaan BBM tersebut dapat diketahui.
Bila kelangkaan BBM disebabkan oleh stok Minyak sedang menipis, maka Penguatan akan Produksi Minyak dapat lebih ditingkatkan.
Selain itu, Pemerintah dapat lebih mengoptimalkan produksi Kendaraan Listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi Energi Fosil (Minyak).
Namun apabila kelangkaan BBM disebabkan oleh ulah oknum atas Nama Mafia Minyak, maka pemerintah dan juga APH harus segera menuntaskan dan memutus mata rantai Mafia Minyak di Indonesia.
Keterlibatan APH sangat penting dalam rangka deteksi dini alur mata rantai dari Mafia Minyak di Indonesia.
Selain Pemerintah dan APH, Pertamina sebagai Perusahaan Plat Merah yang bertanggung jawab atas distribusi dan pemenuhan BBM masyarakat Indonesia haruslah memiliki data yang transparan dan akuntable terkait persebaran BBM di seluruh Wilayah Indonesia.
Hal ini penting agar masyarakat mengetahui secara menyeluruh terkait distribusi Minyak (BBM) oleh Pertamina ke seluruh Wilayah Indonesia.
Selain itu, pemutakhiran data di tiap SPBU di seluruh wilayah Indonesia sangat penting khususnya dalam konteks tingkat Kebutuhan BBM seluruh masyarakat Indonesia.
Pada akhirnya, Narasi Panic Buying berpotensi menjadi Akrobatik Panic Buying bilamana tidak terselesaikan secara menyeluruh.
Intelektual Capital adalah bagian dari “Scenario” membendung arus kepanikan masyarakat akan Potensi Krisis Energy yang sedang Indonesia hadapi.
Makassar—11 September 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


