Kapolres Bima Dinilai Mandul dalam Pemberantasan Narkoba

oleh -1167 Dilihat
oleh
Kapolres Bima
Sarjan menilai Kapolres Bima Mandul dalam Pemberantasan Narkoba
banner 1000250

INSAN.NEWS || Bima – Kritik tajam dilontarkan terhadap kinerja Kapolres Kabupaten Bima dalam menangani peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Sarjan, dalam rilis resminya, Selasa (7/1/2025) bahwa, agenda prioritas 100 hari Presiden Jendral (Purn) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, yang mencakup 8 Program Aksa Cita, termasuk pemberantasan narkoba, telah dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan.

“Peredaran narkoba yang masif di setiap desa di Kabupaten Bima telah merusak harapan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 menuju generasi emas Indonesia maju,” ujar Sarjan.

Ia menambahkan bahwa masyarakat telah menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bima. Namun, hingga kini, harapan tersebut belum terwujud.

Sarjan menilai bahwa profesionalisme institusi kepolisian dalam melindungi dan mendukung generasi emas di usia 1 abad Indonesia dianggap kosong setelah melihat dinamika dan kinerja kepolisian di Kabupaten Bima.

“Tidak berlebihan bila perasaan masyarakat terhadap peredaran narkoba di setiap desa menjadi ukuran kegagalan institusi kepolisian dalam menunaikan tugas menjaga dan melindungi kehidupan masyarakat dari kartel narkoba yang ada di Kabupaten Bima,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ironi ketika aparat kepolisian, khususnya Kapolres Kabupaten Bima, sangat agresif melayangkan surat panggilan kepada pihak yang melawan peredaran narkoba (badai) dengan cepat, namun informasi dan data yang disampaikan terkesan diabaikan oleh aparat kepolisian.

“Krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kapolres saat ini di Kabupaten Bima semakin meningkat,” tambah Sarjan.

Sarjan mendesak Kapolres Bima untuk bertanggung jawab atas peredaran narkoba yang masif dan solid di Kabupaten Bima. Ia menuntut agar Kapolres menangkap dan memberikan efek jera dengan menerapkan pasal pencucian uang terhadap bandar narkoba di Kabupaten Bima.

“Polres harus berdiri di atas kepentingan negara dan kedaulatan rakyat untuk melawan narkoba dengan keberanian menangkap dan menerapkan pasal pencucian uang atau aset para bandar narkoba,” pungkasnya.

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita Insan News di Google News

Baca;  7 Tuntutan HmI, Diantaranya Copot Kasat Reskrim Polres Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *