Oleh: Iskandar—Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Kepulauan Selayar
INSAN.NEWS || Selayar—Tulisan yang mengkritik bahwa demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada ritual mencoblos memang relevan, tetapi menyimpulkan bahwa kehadiran KPU di sekolah merupakan degradasi fungsi atau ancaman otonomi sekolah adalah kesimpulan yang berlebihan atau lompatan argumentasi.
Masalah utamanya adalah ,bukan “apakah KPU hadir”, melainkan “bagaimana dan untuk apa KPU hadir”.
Jika KPU hanya membawa logistik dan mengajarkan prosedur lalu pergi, maka kritik tentang demokrasi yang seremonial beralasan.
Namun, jika KPU hadir sebagai mitra pendidikan pemilih yang memperkenalkan integritas, pemilu, etika politik, literasi, tata kelola pemilihan/pemilu, serta hak dan tanggung jawab politik, kehadirannya justru bernilai strategis.
Demokrasi memang lebih luas, bukan hanya sekadar pemungutan suara; ia mencakup kebebasan berpendapat, partisipasi, kesetaraan, akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Pemikiran Habermas tentang ruang publik dan tindakan komunikatif menegaskan pentingnya diskusi rasional, tetapi ini tidak menghapus kebutuhan demokrasi elektoral.
Keduanya dapat berjalan bersama: siswa perlu belajar berdiskusi, berargumentasi, memilih berdasarkan program, menerima hasil, dan menghormati perbedaan pilihan.
Dengan desain yang baik, pemilihan Ketua Osis (Pilketos) dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang utuh: diskusi sebelum memilih calon, kampanye yang mengajarkan etika politik, debat untuk menguji visi, misi dan program, pemungutan dan penghitungan suara untuk memahami prosedur.
Dengan demikian, Pemilihan Ketua Osis (Pilketos)tidak sekadar mengajarkan cara mencoblos, tetapi bagaimana demokrasi dipraktikkan.
Peran KPU sebaiknya bukan sebagai operator yang mengambil alih otonomi sekolah, melainkan sebagai mitra strategis.
KPU dapat menyediakan modul pendidikan pemilih, pendampingan, simulasi, materi tentang kepemiluan, demokrasi, pencegahan politik uang, literasi digital, dan pemahaman hak politik, sementara sekolah tetap menentukan model pelaksanaan sesuai karakteristik siswanya. Pembagian peran ini adalah kolaborasi, bukan intervensi.
Risiko meniru penyakit politik nasional (politik uang, kampanye hitam, polarisasi, hoaks, fanatisme) memang nyata, tetapi itu bukan alasan untuk meninggalkan Pemilihan Ketua Osis (Pilketos).
Justru siswa perlu belajar mengenali dan menghadapi risiko tersebut: memahami bahaya politik uang, dilatih memeriksa fakta, dan belajar mengelola perbedaan pilihan secara demokratis.
Di sinilah pemilihan ketua Osis (Pilketos) dapat berfungsi sebagai laboratorium pendidikan pemilih, bukan sekadar simulasi pencoblosan.
Kritik terhadap budaya sekolah juga penting. Mengacu pada Bourdieu, sekolah membentuk habitus melalui praktik kekuasaan dan interaksi sehari-hari.
Jika sekolah otoriter, satu kali Pemilihan Ketua Osis (Pilketos) tidak akan serta-merta menciptakan budaya demokratis.
Solusinya bukan menghapus Pemilihan Ketua Osis (Pilketos), melainkan memperluas demokrasi sekolah: memberi ruang aspirasi, evaluasi program OSIS, diskusi aturan sekolah, forum dengar pendapat, dan mekanisme pengawasan.
Dengan begitu, fokus demokrasi bergeser dari “siapa yang menang?” ke “apa yang dilakukan pemimpin setelah terpilih?”.
Oleh karena itu, kritik yang tepat adalah kritik terhadap desain program: apakah siswa menjadi subjek atau objek ?
Apakah mereka memahami alasan di balik prosedur ? Apakah ada ruang untuk menyusun visi, misi dan program, debat, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, pemahaman bahaya politik uang, dan lain sebagainya, serta mekanisme evaluasi terhadap pengurus Osis ?
Jika Pemilihan Ketua Osis (Pilketos) hanya menjadi seremonial semata,maka kritik layak diberikan; jika dirancang sebagai proses pendidikan yang menggabungkan pemilihan, deliberasi, literasi politik, integritas, dan akuntabilitas, program ini justru perlu diperkuat.
Kepulauan Selayar —11 September 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


