Opinions

KOHATI DAN POLITIK PENGARUH: MEMBANGUN KADER YANG HADIR DI RUANG PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Kohati Dan Politik
Nurul Fakhira---Komisariat Al-Gazali Bulukumba, HMI Cabang Bulukumba ‎Peserta Latihan Kader Kohati (LKK) Tingkat Nasional HMI Cabang Bulukumba, Jumat (4/9/2026). Foto Ist

Oleh: Nurul Fakhira Peserta Latihan Kader Kohati (LKK) Tingkat Nasional HMI Cabang Bulukumba—Asal Komisariat Al-Gazali Bulukumba HMI Cabang Bulukumba

Dari Perempuan yang Diwakili Menjadi Perempuan yang Menentukan Arah

INSAN.NEWS || Bulukumba—Politik sering kali dipersempit menjadi perebutan kursi, jabatan, dan kekuasaan formal. Padahal, politik memiliki wajah yang jauh lebih luas: siapa yang mampu memengaruhi keputusan, menentukan agenda, membentuk opini, dan membuat kepentingannya diperhitungkan dalam ruang publik.

Karena itu, ketika membicarakan masa depan Kohati, persoalannya bukan sekadar berapa banyak perempuan yang menjadi ketua, anggota legislatif, birokrat, atau pemegang jabatan strategis. Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa jauh perempuan memiliki daya untuk memengaruhi keputusan yang menentukan kehidupan bersama?

Di sinilah konsep politik pengaruh menjadi penting. Steven Lukes, melalui gagasan three dimensions of power, menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja ketika seseorang secara terbuka memenangkan keputusan.

Muhajir Tantang MKKS dan Kepala SMP Makassar: Jangan Cuma Bicara Peduli, Buktikan Aksi!

Kekuasaan juga dapat bekerja melalui kemampuan menentukan agenda—bahkan menentukan persoalan apa yang boleh atau tidak boleh dibicarakan.

Pada tingkat yang lebih dalam, kekuasaan bahkan dapat membentuk cara manusia memahami kepentingannya sendiri.

Dalam konteks Kohati, ini berarti perjuangan perempuan tidak boleh berhenti pada kehadiran fisik di ruang keputusan. Kader harus memiliki kapasitas untuk membawa isu, membangun argumentasi, memengaruhi agenda, dan memastikan keputusan memiliki perspektif keadilan.

Maka, perempuan harus berhenti menjadi sekadar objek representasi. Iris Marion Young dalam Inclusion and Democracy menekankan pentingnya inklusi dan keterwakilan dalam demokrasi, tetapi demokrasi yang substantif tidak selesai hanya dengan menghadirkan tubuh yang berbeda di dalam institusi.

Kehadiran harus memiliki daya artikulasi. Perempuan yang duduk di meja pengambilan keputusan tetapi tidak mampu menyampaikan kepentingan kelompok yang diwakilinya hanya menghasilkan representasi simbolik.

HIPMI PT Dibentuk di Bulukumba, Tiga Kampus Siapkan Kader Pengusaha Muda

Sebaliknya, satu perempuan yang memiliki pengetahuan, keberanian dan kemampuan membangun jaringan dapat mengubah arah pembicaraan sebuah institusi.

Karena itu, politik pengaruh membutuhkan modal intelektual. Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa arena sosial memiliki berbagai bentuk modal—ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik—yang menentukan posisi seseorang dalam suatu medan kekuasaan.

Kader Kohati tidak boleh hanya membangun modal struktural berupa jabatan organisasi. Ia harus membangun modal pengetahuan melalui membaca dan penelitian, modal sosial melalui jaringan, modal komunikasi melalui kemampuan mengartikulasikan gagasan, serta modal moral melalui integritas.

Jabatan dapat berakhir ketika periode kepengurusan selesai, tetapi kapasitas intelektual dan reputasi etik dapat menjadi kekuatan yang jauh lebih panjang.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana perempuan memasuki ruang keputusan tanpa kehilangan independensi.

Zig-Zag di Langit Nusantara

Hannah Arendt dalam The Human Condition melihat ruang publik sebagai arena tempat manusia menampakkan dirinya melalui tindakan dan perkataan. Artinya, kehadiran politik bukan sekadar berada di suatu tempat, tetapi berani bertindak dan berbicara di hadapan orang lain.

Kohati harus melatih kader agar tidak takut terhadap ruang publik. Forum akademik, organisasi mahasiswa, pemerintahan, parlemen, media, masyarakat sipil, hingga ruang digital harus dipandang sebagai medan perjuangan gagasan.

Namun politik pengaruh tanpa etika dapat berubah menjadi manipulasi. Karena itu, kader perempuan membutuhkan doktrin etik politik.

Kekuasaan harus dipahami sebagai amanah, bukan privilese; pengaruh harus diarahkan kepada kemaslahatan, bukan kultus personal; jaringan harus digunakan untuk memperluas perjuangan, bukan transaksi kepentingan; dan komunikasi harus menjadi sarana pencerahan, bukan propaganda.

Prinsip ini penting karena tidak semua orang yang mampu memengaruhi orang lain layak disebut pemimpin. Kemampuan memengaruhi tanpa moral hanya melahirkan kecanggihan manipulasi.

Dalam tradisi politik Islam, gagasan tentang amanah dan keadilan memberikan batas fundamental terhadap penggunaan kekuasaan.

Al-Qur’an dalam QS. An-Nisa’ [4]: 58 memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan keputusan di antara manusia dilakukan dengan adil.

Sementara QS. An-Nahl [16]: 90 menegaskan keadilan dan kebajikan sebagai prinsip kehidupan sosial.

Maka politik perempuan dalam perspektif Islam tidak semestinya diarahkan untuk mengganti dominasi laki-laki dengan dominasi perempuan.

Tujuannya adalah membongkar politik yang tidak adil dan menggantinya dengan politik yang berorientasi pada amanah dan kemaslahatan.

Pemikiran Al-Mawardi tentang al-ahkam al-sulthaniyyah juga memberikan pelajaran bahwa kekuasaan membutuhkan legitimasi, tanggung jawab, dan tata kelola.

Sementara Ibn Khaldun, melalui Muqaddimah, memperlihatkan bahwa kekuasaan tidak pernah berdiri sendirian; ia berkaitan dengan solidaritas sosial (‘asabiyyah), struktur masyarakat, dan kemampuan kelompok mempertahankan eksistensinya.

Dari sini Kohati dapat belajar bahwa perubahan tidak lahir dari individu yang bekerja sendirian. Politik pengaruh membutuhkan organisasi, jaringan, solidaritas, dan kemampuan membaca struktur sosial.

Maka kaderisasi Kohati harus mulai bergerak dari kader yang mampu mengikuti forum menjadi kader yang mampu menentukan agenda forum.

Kader tidak cukup diajarkan bagaimana berbicara dalam persidangan, tetapi harus dilatih membaca anggaran, memahami kebijakan publik, menguasai data, melakukan riset, memahami hukum, membaca media, membangun komunikasi politik, serta mengidentifikasi siapa yang memiliki kewenangan terhadap suatu persoalan.

Politik pengaruh membutuhkan kemampuan menerjemahkan keresahan menjadi data, data menjadi argumentasi, argumentasi menjadi agenda, dan agenda menjadi kebijakan.

Di sinilah pentingnya membangun political literacy bagi kader perempuan. Seorang Kohati harus mengetahui bagaimana sebuah kebijakan lahir, siapa yang menyusunnya, siapa yang terdampak, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang memiliki kewenangan mengubahnya.

Jika perempuan hanya memahami persoalan tetapi tidak memahami mekanisme pengambilan keputusan, maka perjuangannya mudah berhenti sebagai keluhan. Pengetahuan tentang struktur kekuasaan membuat kritik memiliki arah.

Tetapi ada bahaya lain: ketika politik pengaruh berubah menjadi politik transaksional. Perempuan yang akhirnya memperoleh akses terhadap kekuasaan dapat saja mengulangi pola lama yang sebelumnya ia kritik.

Karena itu, perjuangan Kohati tidak boleh berhenti pada akses, tetapi harus berlanjut pada transformasi kultur kekuasaan.

Kader perempuan harus mampu membangun politik yang transparan, partisipatif, berbasis data, dan terbuka terhadap kritik.

Jangan sampai perjuangan memasukkan perempuan ke dalam ruang kekuasaan justru menghasilkan perempuan yang kemudian mempertahankan ketidakadilan yang sama.

Pada akhirnya, masa depan Kohati harus diarahkan pada lahirnya perempuan yang bukan hanya hadir di ruang pengambilan keputusan, tetapi memiliki kapasitas untuk menentukan arah keputusan tersebut.

Politik pengaruh bukan tentang menjadi orang yang paling berkuasa, melainkan menjadi manusia yang gagasannya diperhitungkan karena memiliki pengetahuan, integritas, jaringan, keberanian, dan orientasi kemaslahatan.

Sebab perjuangan perempuan tidak selesai ketika pintu kekuasaan berhasil dibuka. Perjuangan baru dimulai ketika perempuan telah berada di dalamnya.

Di sanalah kualitas kader diuji: apakah ia akan menjadi bagian dari reproduksi kekuasaan lama atau menjadi kekuatan yang mentransformasikan kekuasaan menjadi pelayanan publik. Kohati harus memilih yang kedua.

“Jangan hanya memperjuangkan kursi untuk perempuan. Perjuangkan agar perempuan memiliki pengetahuan, keberanian, dan integritas untuk menentukan apa yang harus dilakukan ketika duduk di kursi itu.”

Doktrin Etik Politik Kohati

Amanah dalam kekuasaan.

Jujur dalam pengetahuan.

Adil dalam keputusan.

Independen dalam sikap.

Berani dalam memperjuangkan kebenaran.

Berjejaring tanpa menjual prinsip.

Berpengaruh tanpa memanipulasi.

Berkuasa untuk mengabdi, bukan untuk menguasai.

Bumi Butta Panrita Lopi—04 September 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda

‎Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement