Oleh: Maya Nurul Qomariyah—Peserta Latihan Kader Kohati (LKK) Asal HMI Cabang Makassar
INSAN.NEWS || Bulukumba—Menegakkan Etika Kekuasaan, Mengasah Kecakapan, dan Mengubah Kepemimpinan Menjadi Pengabdian
Kepemimpinan perempuan terlalu sering dibicarakan dari pertanyaan tentang representasi: berapa banyak perempuan yang duduk dalam struktur, berapa banyak yang menjadi ketua, dan seberapa besar perempuan memperoleh ruang dalam pengambilan keputusan.
Padahal ada pertanyaan yang lebih fundamental: ketika ruang kekuasaan itu telah diberikan, manusia macam apa yang akan lahir dari kepemimpinan tersebut?
Pertanyaan ini membawa kita dari politik representasi menuju filsafat kepemimpinan.
Sebab persoalan kepemimpinan bukan semata-mata siapa yang berada di atas, melainkan bagaimana kekuasaan dikelola, untuk siapa keputusan dibuat, dan nilai apa yang menjadi batas bagi seorang pemimpin.
Aristoteles melalui Nicomachean Ethics mengajarkan bahwa kehidupan yang baik tidak cukup ditentukan oleh pengetahuan mengenai kebaikan, tetapi oleh kebiasaan melakukan tindakan yang baik.
Kebajikan (virtue) dibentuk melalui latihan dan tindakan berulang; keberanian, keadilan, pengendalian diri, dan kebijaksanaan praktis menjadi kualitas karakter yang memungkinkan manusia bertindak tepat dalam kehidupan konkret.
Dalam konteks kepemimpinan, gagasan ini menghasilkan tesis penting: pemimpin tidak dibentuk oleh jabatan, tetapi oleh karakter yang terus dilatih ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Karena itu, manajemen bagi seorang pemimpin perempuan tidak boleh direduksi menjadi kemampuan membuat program kerja, menyusun kepanitiaan, mengatur agenda, atau membagi tugas.
Manajemen adalah seni menertibkan kehendak agar tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Waktu harus dikelola karena waktu adalah amanah; sumber daya harus dikelola karena sumber daya memiliki konsekuensi sosial; dan manusia harus dikelola bukan sebagai alat, tetapi sebagai subjek yang memiliki martabat.
Pemimpin yang gagal mengelola dirinya sendiri pada akhirnya akan menggunakan organisasi sebagai tempat mempertontonkan egonya.
Di sinilah muncul doktrin etik pertama: sebelum mengelola orang lain, seorang pemimpin wajib memiliki kemampuan mengelola dirinya sendiri.
Ia harus mampu membedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi, kritik dengan serangan personal, loyalitas dengan kultus individu, serta keberanian dengan sikap nekat.
Kepemimpinan yang sehat membutuhkan kemampuan mengatakan tidak kepada kepentingan pribadi ketika kepentingan bersama menuntut pengorbanan.
Dalam bahasa sederhana: jangan meminta organisasi disiplin apabila pemimpinnya sendiri hidup dalam ketidakdisiplinan.
Max Weber memperkaya persoalan tersebut melalui pembedaan antara etika keyakinan dan etika tanggung jawab.
Pemimpin boleh memiliki idealisme, tetapi idealisme tidak membebaskannya dari kewajiban mempertanggungjawabkan konsekuensi tindakan.
Dalam kehidupan organisasi, keputusan yang tampak benar secara niat belum tentu benar dalam akibat.
Karena itu, kepemimpinan perempuan harus memiliki keberanian moral sekaligus kecakapan membaca konsekuensi.
Prinsip harus dipertahankan, tetapi dampak keputusan juga harus dipertanggungjawabkan.
Komunikasi kemudian menjadi jantung kedua dari kepemimpinan. Tetapi komunikasi efektif bukan kemampuan berbicara paling panjang atau memenangkan perdebatan.
Komunikasi kepemimpinan adalah kemampuan mengubah gagasan menjadi pemahaman dan pemahaman menjadi tindakan bersama.
Seorang pemimpin harus mampu berbicara secara jelas, mendengar secara serius, membaca situasi, dan memahami bahwa setiap kata mempunyai konsekuensi.
Dalam organisasi, satu kalimat yang disampaikan secara sembrono dapat melahirkan konflik; sebaliknya, satu penjelasan yang jernih dapat menyelamatkan kepercayaan.
Pemikiran Mary Parker Follett mengenai power-with menjadi penting dalam konteks ini.
Kekuasaan tidak harus selalu bekerja sebagai power-over—kekuasaan atas orang lain—tetapi dapat dibangun sebagai kekuatan bersama.
Maka perempuan tidak perlu meniru model kepemimpinan yang mengukur kekuatan melalui dominasi.
Pemimpin yang kuat bukan pemimpin yang membuat semua orang takut berbicara, melainkan pemimpin yang membuat orang berani berpikir.
Kepemimpinan perempuan dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan perbedaan tanpa kehilangan ketegasan dalam mengambil keputusan.
Pada titik ini, perempuan juga harus membebaskan dirinya dari jebakan stereotip.
Perempuan tidak perlu menjadi keras untuk membuktikan dirinya kuat, tetapi juga tidak perlu menjadi lembut secara artifisial agar diterima.
Kepemimpinan membutuhkan ketegasan yang berakar pada keadilan dan empati yang tidak kehilangan rasionalitas.
Aristoteles sendiri menempatkan kebajikan sebagai kecakapan yang membutuhkan keseimbangan dan phronesis—kebijaksanaan praktis untuk menentukan tindakan yang tepat dalam situasi konkret.
Maka kepemimpinan bukan perkara memilih antara tegas atau lembut, melainkan mengetahui kapan harus tegas, kepada siapa, untuk tujuan apa, dan dengan cara bagaimana.
Dalam tradisi Islam, seluruh kecakapan tersebut menemukan batas etiknya dalam konsep amanah.
Al-Qur’an memerintahkan agar amanah diberikan kepada yang berhak dan ketika menetapkan keputusan di antara manusia dilakukan dengan keadilan (QS. An-Nisa’: 58). Ayat ini memberi fondasi bahwa kekuasaan bukan hak absolut seorang pemimpin.
Kekuasaan adalah titipan yang harus dikembalikan dalam bentuk pertanggungjawaban. Maka seorang pemimpin perempuan tidak boleh bertanya hanya, “Apa yang bisa saya dapatkan dari posisi ini?”, tetapi harus bertanya,
“Apa yang harus saya pertanggungjawabkan karena posisi ini?”
Dari sini dapat dirumuskan doktrin etik kepemimpinan Kohati: amanah dalam kewenangan, adil dalam keputusan, syura dalam proses, ihsan dalam memperlakukan manusia, disiplin dalam menjalankan tanggung jawab, dan maslahah sebagai orientasi.
Prinsip ini membuat kepemimpinan tidak terjebak dalam narsisme struktural. Jabatan tidak menjadi panggung untuk mencari pengakuan, komunikasi tidak menjadi propaganda pribadi, dan manajemen tidak berubah menjadi instrumen mengendalikan manusia. Semuanya harus diarahkan kepada kebermanfaatan.
Bagi Kohati, persoalan kepemimpinan perempuan juga harus dibawa ke tingkat yang lebih tinggi: produksi pengetahuan dan perubahan sosial.
Perempuan harus hadir bukan hanya sebagai peserta dalam forum, tetapi sebagai penghasil gagasan; bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi sebagai perancang perubahan; bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai subjek yang mampu memengaruhi arah kebijakan.
Di sinilah kaderisasi menjadi penting. LKK tidak seharusnya hanya menghasilkan perempuan yang mampu menjalankan organisasi, tetapi perempuan yang mampu membaca zaman dan mempertanggungjawabkan gagasannya secara intelektual.
Kepemimpinan semacam itu sejalan dengan orientasi Insan Cita: manusia yang tidak berhenti pada kecerdasan personal, tetapi mengarahkan kemampuan dirinya menuju pengabdian dan kehidupan masyarakat yang lebih adil.
Maka manajemen dan komunikasi bukan tujuan akhir. Keduanya hanyalah alat pembentuk kapasitas.
Tujuan akhirnya adalah lahirnya manusia yang mampu menggunakan ilmu secara bertanggung jawab, menggunakan kewenangan secara adil, dan menggunakan komunikasi untuk membangun kesadaran kolektif.
Pada akhirnya, kepemimpinan perempuan tidak diukur dari seberapa tinggi ia berdiri di atas struktur, tetapi dari seberapa banyak manusia yang mampu tumbuh karena kehadirannya.
Pemimpin yang hanya meninggalkan nama dalam struktur mungkin akan dikenang sebentar; tetapi pemimpin yang meninggalkan budaya kejujuran, keberanian berpikir, kedisiplinan, keadilan, dan keberanian mengabdi akan meninggalkan warisan yang jauh lebih panjang.
Maka Kohati harus berhenti mempersiapkan perempuan hanya untuk menduduki kursi kepemimpinan.
Yang harus dipersiapkan adalah perempuan yang ketika memperoleh kursi tersebut tidak kehilangan akal sehat, ketika memperoleh kewenangan tidak kehilangan moral, ketika memperoleh popularitas tidak kehilangan kerendahan hati, dan ketika memperoleh kekuasaan tidak lupa bahwa seluruhnya adalah amanah.
Sebab kepemimpinan yang kehilangan etika hanya melahirkan penguasa baru; sementara kepemimpinan yang berakar pada ilmu, karakter, komunikasi, manajemen, dan amanah dapat melahirkan peradaban baru.
Doktrin Etik Kepemimpinan Kohati
- Kuasai dirimu sebelum menguasai keadaan.
- Kelola amanah sebelum menuntut kewenangan.
- Dengarkan manusia sebelum berbicara atas nama mereka.
- Tegakkan keadilan sebelum mencari pengakuan.
- Dan ketika diberi kekuasaan, ubahlah ia menjadi pengabdian.
Bumi Panrita Lopi—03 September 2026
INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda
Follow Berita InsanNews di Google News


