Opinions

Seri IV: Mengembalikan Demokrasi kepada Konstitusi

Demokrasi
Dr. Buhari Fakkah, M.Pd---Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng---Rappang, Pemerhati Demokrasi, Dan Etika Publik. Aktif menulis Opini Reflektif Tentang Filsafat, Demokrasi dan Politik di Berbagai Media. Rabu (12/08/2026). Foto Ist

Oleh: Dr. Buhari Fakkah—Dosen UMS Rappang 

INSAN.NEWS || Sidrap—Para pendiri bangsa tidak membayangkan demokrasi sekadar sebagai prosedur memilih pemimpin setiap lima tahun. Dalam kerangka konstitusi Indonesia, demokrasi ditempatkan berdampingan dengan prinsip keadilan sosial, musyawarah, kedaulatan rakyat, dan negara hukum.

Artinya, demokrasi tidak hanya berbicara tentang siapa yang menang dalam pemilu, tetapi juga bagaimana kekuasaan dijalankan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ketika biaya politik semakin tinggi, partisipasi publik semakin mahal, dan kebijakan publik dipersepsikan lebih dekat kepada kepentingan elite daripada kebutuhan masyarakat, muncul tantangan besar bagi kualitas demokrasi.

Tantangan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan menyelenggarakan pemilu secara rutin. Yang lebih penting adalah membangun institusi yang transparan, memperkuat pengawasan, membuka ruang partisipasi publik, dan memastikan bahwa setiap kebijakan lahir melalui proses yang akuntabel.

Ketika Dokumen Palsu Menjadi Jalan Menuju Kekuasaan

Dunia akademik memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Universitas, peneliti, dan dosen seharusnya menjadi mitra kritis negara melalui riset, data, dan argumentasi ilmiah.

Kebijakan publik yang menyangkut pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan akan lebih kuat jika disusun berdasarkan bukti, bukan semata-mata pertimbangan politik jangka pendek.

Pada akhirnya, kritik terhadap praktik demokrasi bukanlah penolakan terhadap demokrasi itu sendiri. Kritik merupakan bagian penting dari demokrasi.

Tujuannya adalah mendorong agar demokrasi semakin mendekati cita-cita konstitusional: pemerintahan yang bersih, kekuasaan yang dapat diawasi, kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan umum.

Demokrasi akan kehilangan maknanya apabila hanya menjadi arena perebutan kekuasaan. Sebaliknya, demokrasi akan menemukan martabatnya apabila mampu menghadirkan keadilan, menjamin kesetaraan di hadapan hukum, serta membuka ruang bagi ilmu pengetahuan dan akal sehat untuk menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan negara.

PUTUSAN MK TELAH DIBACAKAN, MENGAPA MASIH BERSEMBUNYI DI BALIK RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN?

Itulah tantangan terbesar demokrasi Indonesia pada masa kini dan masa depan.

Sidenreng Rappang—12 Agustus 2026

INSAN.NEWS – Menginspirasi Anda Follow Berita InsanNews di Google News

× Advertisement
× Advertisement