Toko Pstore Makassar didemo Aktivis, Disperindag Sulsel Hadirkan Penyidik

oleh -277 Dilihat
oleh
Toko Pstore Makassar didemo Aktivis Sulawesi Selatan
Toko Pstore Makassar didemo Aktivis Sulawesi Selatan
banner 1000250

InsanNews || Makassar – Toko Eletronok Pstore Makassar Jl. Todopuli didemo Gabungan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) karna diduga menjual Hand Phone (HP) melalui Bea Cukai, Jum’at (18/2/2022)

Sambil Orasi, Massa Aksi membentang spanduk tertulis Permintaannya kepada Disperindag untuk menutup Toko Pstore Makassar.

Toko Pstore Makassar didemo Aktivis Sulawesi Selatan
Toko Pstore Makassar didemo Aktivis Sulawesi Selatan

Dalam Orasinya, Massa mengungkap Toko Pstore makassar telah melakukan penjualan Hp IPhone yang di duga tampa melalui Bea Cukai dan Imei yang berbeda

Menurutnya, Pelanggaran tersebut harus seceptnya diproses, karena bukan saja merugikan negara, tapi lebih-lebih merugikan konsumen

Massa juga menduga, Toko Pstore Makassar hanya Berlakukan Garansi selama 3 Bulan, sementara dalam Aturan Garansi semestinya selama 1 Tahun.

Setelah berorasi, Massa lanjut Aksi di Disperindag Provinsi Sulawesi Selatan.

Massa Aksi yang dipimpin Muh. Alwi Agus diterima oleh Syamsiar Sanusi Sekretaris Disperindag Sulsel beserta jajaran Penyidik dan Perijinan diruang Rapat Dinas.

Massa dari GASS meminta segera menutup Pstore makassar yang diduga melanggar beberapa aturan seperti UU No 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen dan UU No 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan

“Kami dari disperindag provinsi sangat berterimakasih atas adanya Pelaporan dari adek-adek Mahasiswa atau organisasi GASS, terkait kasus Toko Pstore Makassar. Dan kami juga sudah hadirkan pihak penyidik dan perizinan disperindag  untuk segera meninjau langsung terkait laporan dari adek-adek dan kami berjanji  menindak lanjuti secepatnya” Kata Sekretaris  Disperindag dihadapam Perwakilan Massa Aksi

Baca;  PB HMI Kritik Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Lahan Subur Mafia Tambang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *